Salin Artikel

Ketika Buruh Tuntut UMK Kota Bekasi 2024 Naik, Pemkot Usul 14,02 Persen tapi Dinilai Beratkan Perusahaan

BEKASI, KOMPAS.com - Para buruh di Kota Bekasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 sebesar 16 persen.

Tuntutan itu diutarakan para buruh dalam aksi demo di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Kota Bekasi, Kamis (23/11/2024).

Setelah adanya kenaikan UMP Jawa Barat hanya 3,57 persen, para buruh khawatir kenaikan UMK juga tak jauh dari UMP.

Buruh menganggap keberadaan PP Nomor 51 merugikan buruh, sebab aturan tersebut mengarah pada upah murah.

"Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaikkan 16 persen, selama pemerintahan (ini) lebih pro kepada Apindo," ujar orator di atas mobil.

Imbas demo

Laju sejumlah kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek sampai Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bekasi, dan pintu masuk tol Bekasi Barat, sempat tersendat akibat demo itu.

"Untuk demo di kota Bekasi, keluhan pengusaha hanya berupa keterlambatan bagi kendaraan distribusi yang melewati Jalan Jendal A Yani," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/11/2023).

Demo juga merugikan pendistribusian barang perusahaan di Kabupaten Bekasi.

"Memang sangat merugikan dalam pendistribusian barang, baik yang akan menuju Timur, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan seterusnya. Begitu juga sebaliknya," ujar Farid.

Akibatnya, lanjut Farid, sejumlah perusahaan tidak mendapatkan barang sesuai waktu kesepakatan.

"Ada beberapa pengusaha yang melaporkan mereka tidak dapat mengirim atau menerima bahan baku sesuai jadwal yang sudah disepakati," imbuh dia.

Kenaikan 14,02 persen

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengusulkan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2024 naik 14,02 persen atau Rp 723.186, dari Rp 5.158.248 menjadi Rp 5.881.434.

Gani sudah menandatangani surat usulan kenaikan UMK tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Saya telah tanda tangani pengusulan UMK (naik) 14,02 persen dari tuntutan buruh yang sebelumnya 16 persen," ujar Gani dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Gani berujar, UMK Kota Bekasi nantinya akan diputuskan oleh Pemprov Jawa Barat. Sebagai Pj Wali Kota, dia hanya bisa menyampaikan usulan.

"Ini kan hanya usulan dari Kota Bekasi, sepenuhnya silakan kepada (Pj) Gubernur untuk mempertimbangkan hal tersebut," ujar dia.

Pertimbangan kenaikan

Gani menuturkan, usulan kenaikan UMK 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Selain itu, Gani juga mempertimbangkan aspek lainnya, yakni usulan kenaikan upah mininum di Kabupaten Karawang sebesar 12 persen dan Kabupaten Bekasi 13 persen.

"Kondisi di lapangan juga menjadi bahan perhatian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi secara menyeluruh," tutur dia.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan merekomendasikan upah minum kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2024 naik 13,99 persen dari Rp 5.137.575,44 menjadi Rp 5.856.324.

Apindo berkeberatan

Farid menyebut usulan UMK 2024 naik menjadi 14,02 persen memberatkan perusahaan.

"Sangat memberatkan, terutama bagi perusahaan menengah ke bawah. Kenaikan 14,02 persen itu artinya Rp 723.000," ujar Farid.

Farid mengatakan, angka kenaikan sebesar itu akan merusak sistem struktur dan skala upah yang ada di perusahaan.

"Bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun akan memberatkan kelangsungan usaha, jadi memberatkan bagi perusahaan, terutama yang menengah ke bawah," imbuhnya.

Farid mengatakan, untuk saat ini hasil rapat dengan Dewan Pengupahan Kota Bekasi, usulan yang keluar dari Disnaker, akademisi terkait dan Apindo sebesar 3,69 persen sesuai PP No 51/2023.

Sementara serikat buruh dan pekerja meminta kenaikan UMK lebih sebesar 16 persen.

Permintaan itu lebih besar dari rekomendasi Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani yang memberi usul 14,02 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/25/08423321/ketika-buruh-tuntut-umk-kota-bekasi-2024-naik-pemkot-usul-1402-persen

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke