TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap 12 remaja yang terlibat tawuran di dekat Perumahan Palem, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Keduabelas remaja itu berinisial MFA (15), SB (15), DRK (14), MF (15), RRP (15), MRA (16), FJS (15), MF (15), TR (16), RNA (15), DTR (16), BC (15).
"12 orang yang diamankan terdiri dari empat orang kelompol Balepoy, enam orang kelompok Rumtul, satu orang kelompok Warmad 21, satu orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Satu Orang Terluka Akibat Tawuran Kelompok Pemuda di Pondok Aren
Bambang mengatakan, sebelas remaja yang ditangkap merupakan pelaku tawuran dari kelompok Balepoy, Rumtul dan Warmad.
Sedangkan, satu remaja lainnya ditangkap karena mengunggah video aksi pengeroyokan di status WhatsApp.
"Kami masih memburu pelaku utama kejadian tawuran yang menyebabkan korban atau pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku," ucap Bambang.
Sebelumnya, aksi tawuran terjadi di dekat Perumahan Palem, Jalan Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (26/11/2023).
Akibat bentrokan tersebut MR (17), warga Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren mengalami luka bacok di kepala dan luka sobek di bagian tangannya.
Para pelaku berasal dari kelompok Balepoy, Rumtul, dan Warmad. Kelompok tersebut bertandang ke wilayah Pondok Aren untuk menemui kelompok Warmad di dekat Perumahan Palem, Pondok Aren.
Baca juga: Pelaku Tawuran di Manggarai Kocar-kacir Dibubarkan Polisi, Tombak dan Celurit Tercecer di Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.