JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.
Kasdi dan Hatta akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, bersama SYL pada Rabu (29/11/2023).
"Kami telah berkoordinasi dengan KPK untuk menghadirkan SYL, Kasdi, dan Hatta, yang kini berstatus tahanan KPK," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
"Tiga orang saksi ini akan hadir di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB," imbuh dia.
Baca juga: Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir pada pemeriksaan besok.
"Besok, SYL akan hadir pukul 14.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri," kata Djamaludin.
Djamaludin berjanji SYL akan bersikap kooperatif saat diperiksa.
"Semua mengalir saja, apa yang ia (SYL) ketahui dan alami, itu saja," ucap Djamaludin.
Baca juga: Besok, Syahrul Yasin Limpo Bakal Diperiksa di Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Firli tak terima ditetapkan sebagai tersangka sehingga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang perdana gugatan praperadilan Firli akan digelar pada 11 Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.