Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Cari Pelaku Lain yang Terlibat Penyiraman Air Keras Saat Tawuran di Tamansari

Kompas.com - 04/12/2023, 11:33 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tamansari masih mencari keberadaan pria berinisial BEN, yang terlibat dalam penyiraman air keras saat tawuran di Jalan Mangga Besar 1 Dalam, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

"(Pelaku) belum (tertangkap), masih dilidik," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda melalui pesan singkat, Senin (4/11/2023).

Ia menyebut, BEN berperan sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor. Saat itulah, pelaku lain, yakni TO (28) menyiram air keras kepada AF (37). Akibatnya, AF mengalami luka di wajah, perut, tangan kanan, serta kedua kakinya.

Baca juga: Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air Keras

"Korban masih dirawat jalan," kata Adhi.

Sementara ini, polisi juga masih menyelidiki delapan pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Untuk diketahui, aksi penyiraman air keras terjadi pada Sabtu (21/11/2023) malam. Menurut Adhi, kala itu korban duduk bersama teman-temannya di depan pos RW sekira pukul 23.00 WIB. Para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang seketika mendatangi korban, sambil mengendarai sepeda motornya.

"Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong," ungkap Adhi saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Curhat Warga Jembatan Lima Korban Kebakaran: Api Cepat Membesar, Tak Sempat Selamatkan Surat Berharga

Ia melanjutkan, AF dan temannya terpancing dengan ancaman para pelaku. Mereka lantas mengejar sekelompok pemuda tersebut. Namun, AF justru disiram air keras oleh TO.

"Nahas, korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh pelaku berinisial TO (28)," jelas Adhi.

AF kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tamansari.

"Dari kejadian tersebut kami telah berhasil mengamankan pelaku TO, yang berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras," jelas Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand.

Kini, TO telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com