Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air Keras

Kompas.com - 30/11/2023, 08:33 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AF (37), mengalami luka usai disiram air keras saat tawuran di Jalan Mangga Besar 1 Dalam, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (21/11/2023) malam.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda menyampaikan, peristiwa itu terjadi ketika korban duduk bersama teman-temannya di depan pos RW sekitar pukul 23.00 WIB.

Para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang seketika mendatangi korban, sambil mengendarai sepeda motornya.

"Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong," kata Adhi saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Eks Pelaku Tawuran Manggarai Sudah Dapat Kerja, Ada yang di PT KAI

Ia melanjutkan, AF dan temannya terpancing dengan ancaman para pelaku. Mereka lantas mengejar sekelompok pemuda tersebut. Namun, AF justru disiram air keras oleh para pelaku. Sementara teman-temannya lari menyelamatkan diri.

"Nahas, korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh pelaku berinisial TO (28)," jelas Adhi.

Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari untuk mendapatkan perawatan.

Adhi menyebut, AF mengalami luka di wajah, perut, tangan kanan, serta kedua kakinya. AF kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tamansari.

Baca juga: Akhir Hayat Lansia di Manggarai, Tutup Usia di Atap Rumahnya dan Baru Ditemukan Sehari Kemudian

"Dari kejadian tersebut kami telah berhasil mengamankan pelaku TO, yang berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras," ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand.

Sedangkan pelaku lain berinisial Ben masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk rekannya berinisial Ben yang berperan sebagai joki motor masih kami lakukan pengejaran," imbuh Roland.

Kini, TO telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com