Sarung itu diambil dari dalam masjid yang letaknya tak jauh dari rumah korban.
Baca juga: Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga
"Kebetulan dia (tetangga korban) ada di sekitar area masjid kan. Lalu dia ambil sarung, terus dikasih air dan korban diselimuti sarung basah itu,” ungkap Bintoro.
Setelah api berhasil dilokalisir, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Setelah memperoleh serangkaian pemeriksaan serta perawatan, Anie dinyatakan oleh dokter menderita luka bakar dengan persentase 70 persen.
Bintoro menerangkan, luka bakar yang berada di tubuh korban menyebar di beberapa titik.
Namun, luka bakar yang paling banyak diderita berada di area tubuh bagian atas.
“Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar, terutama di bagian wajah dan tubuh,” tutur dia.
Baca juga: Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya
Akibat hal itu, korban sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.
Sebab, Anie mengalami kesulitan untuk diajak berkomunikasi imbas luka bakar yang diderita.
“Jujur saja kami belum bisa mengambil keterangan dari korban karena yang bersangkutan masih dalam perawatan intensif. Jadi nanti setelah membaik, Insya Allah korban akan kami ambil keterangannya,” kata dia.
Jali langsung kabur sesaat setelah membakar istrinya hidup-hidup.
Ia memanfaatkan momen kekacauan yang timbul ketika sang istri meminta pertolongan kepada tetangga sekitar.
Bintoro mengatakan, yang bersangkutan kabur ke rumah tetangganya untuk bersembunyi.
Ia diduga kabur supaya tak diamuk massa akibat perlakuan kejinya.
“Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Dia bersembunyi di rumah tetangganya. Kemudian kami tangkap dua hari setelah kejadian, tepatnya tanggal 1 Desember 2023,” imbuh Bintoro.
Akibat peristiwa ini, Jali langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.