Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah "Chat"

Kompas.com - 05/12/2023, 10:42 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa tragis menimpa seorang perempuan bernama Anie Melan. Ia dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri, Jali Kartono, di kediaman pribadinya, Jalan Haryono IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut, insiden pembakaran terjadi pada 29 November 2023 sekitar pukul 14.50 WIB.

“Telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan suami istri yang berujung pembakaran,” ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Senin (4/12/2023).

Cemburu buta lihat istri chatting-an dengan pria lain

Bintoro menerangkan, semua ini bermula ketika Jali membuka HP pribadi milik sang istri.

Baca juga: Amarah Suami di Jaksel, Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Lihat Korban Chatting dengan Pria Lain


Ketika membuka salah satu aplikasi pesan singkat, betapa kagetnya dia karena Anie berbalas pesan dengan pria lain.

“Diduga ada pria idaman lain yang menjadi pemicu peristiwa ini,” kata Bintoro.

Jali yang gelap mata akhirnya tak mampu mengendalikan emosinya.

Ia lantas mengambil sebuah jerigen berisi bensin dan menuangkannya ke tubuh sang istri dari atas kepala.

Jali kemudian mengambil sebuah korek dan membakar sang istri hidup-hidup tanpa mendengarkan penjelasan dari korban lebih dulu.

“Langsung dibakar pakai korek api setelah dituangkan bensin. Pelaku sendiri sehari-harinya berjualan bensin eceran. Makanya dia enggak kesulitan untuk mendapatkan barang itu,” tutur Bintoro.

Baca juga: Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat Chat dari Pria Lain

Lari keluar rumah dengan api menyala

Anie berlari keluar rumah dalam kondisi tubuh dipenuhi kobaran api. 

“Setelah insiden itu (dibakar), korban langsung lari-lari keluar. Saat yang bersangkutan kabur, terlihat ada kobaran api di tubuh korban,” ucap Bintoro.

Anie pertolongan kepada warga sekitar guna memadamkan api yang menyelimuti tubuhnya.

Untungnya, ada salah seorang tetangga korban yang kebetulan melihat Anie dalam kondisi terbakar.

Sang tetangga berinisiatif memberikan pertolongan terhadap korban dengan cara membasahkan sebuah sarung.

Sarung itu diambil dari dalam masjid yang letaknya tak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

"Kebetulan dia (tetangga korban) ada di sekitar area masjid kan. Lalu dia ambil sarung, terus dikasih air dan korban diselimuti sarung basah itu,” ungkap Bintoro.

Derita luka bakar 70 persen

Setelah api berhasil dilokalisir, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Setelah memperoleh serangkaian pemeriksaan serta perawatan, Anie dinyatakan oleh dokter menderita luka bakar dengan persentase 70 persen.

Bintoro menerangkan, luka bakar yang berada di tubuh korban menyebar di beberapa titik.

Namun, luka bakar yang paling banyak diderita berada di area tubuh bagian atas.

“Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar, terutama di bagian wajah dan tubuh,” tutur dia.

Baca juga: Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya

Akibat hal itu, korban sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.

Sebab, Anie mengalami kesulitan untuk diajak berkomunikasi imbas luka bakar yang diderita.

“Jujur saja kami belum bisa mengambil keterangan dari korban karena yang bersangkutan masih dalam perawatan intensif. Jadi nanti setelah membaik, Insya Allah korban akan kami ambil keterangannya,” kata dia.

Pelaku sempat sembunyi di rumah tetangga

Jali langsung kabur sesaat setelah membakar istrinya hidup-hidup.

Ia memanfaatkan momen kekacauan yang timbul ketika sang istri meminta pertolongan kepada tetangga sekitar.

Bintoro mengatakan, yang bersangkutan kabur ke rumah tetangganya untuk bersembunyi.

Ia diduga kabur supaya tak diamuk massa akibat perlakuan kejinya.

“Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Dia bersembunyi di rumah tetangganya. Kemudian kami tangkap dua hari setelah kejadian, tepatnya tanggal 1 Desember 2023,” imbuh Bintoro.

Akibat peristiwa ini, Jali langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com