JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat bakal membentuk tim penanggulangan dan pencegahan kekerasan (TPPK), imbas maraknya tawuran di kalangan pelajar.
Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Barat Junaedi mengatakan, pembentukan itu juga dilakukan bertepatan dengan pembacokan pelajar di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Sebenarnya TPPK kami mau bentuk, hanya momennya kemarin itu tak jauh berbeda dengan adanya kejadian anak SMK swasta (dibacok)," ujar Junaedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: 6 Pemuda Ditangkap karena Bacok dan Siram Lawan Tawuran dengan Air Keras
TPPK dibuat tak hanya untuk mencegah kekerasan fisik, tetapi juga antisipasi kekerasan verbal di sekolah.
"Ini (TPPK) dibentuk sebagai upaya sekolah memberikan atensi atau perhatian agar tidak ada yang namanya kekerasan, baik kekerasan verbal atau nonverbal," ucap Junaedi.
Menurut dia, lingkup TPPK lebih luas daripada peran satgas kekerasan. Para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dari beberapa sekolah ikut dilibatkan dalam pengawasan terhadap siswanya.
"Protokolnya mereka ini melakukan pengawasan kegiatannya. Mereka melakukan pengawasan di sekolah," jelas dia.
Sudin Pendidikan Jakarta Barat pun telah memetakan titik lokasi serta jadwal piket anggota TPPK.
Baca juga: Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran
Sementara itu, Junaedi menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sekitar 10 kartu Jakarta pintar (KJP) pelajar di Jakarta Barat.
"Ya memang kurang lebih 10 (KJP siswa dicabut). Selama tahun 2023," ujar dia.
Ia menyampaikan, sebagian besar pelajar tersebut kedapatan terlibat tawuran. Pencabutan KJP juga sebagai catatan bagi sekolah lain di Jakarta agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Kebanyakan itu (karena) tawuran. KJP dicabut untuk anak yang bermasalah menjadi pelajaran penting bagi mereka agar ini tidak terjadi bagi peserta didik lainnya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.