BOGOR, KOMPAS.com - RA alias Alung (20), pembunuh kekasihnya sendiri berinisial FW (22) di Bogor, Jawa Barat, rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.
Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.
"Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Anaknya Dibunuh Pacar di Bogor, Sang Ayah Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.
Pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.
Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.
Baca juga: Wanita yang Dibunuh Pacarnya Sendiri di Bogor Mulutnya Sempat Dibekap dan Hidungnya Digigit
"Korban ditemukan pada Sabtu malam. Dibunuhnya Jumat dini hari," tuturnya.
"Kita sudah tetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana 15 tahun penjara," bebernya.
Bismo mengatakan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.
Antara korban dengan pelaku lalu terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan.
"Sebelumnya, korban dengan pelaku berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," pungkas Bismo.
Baca juga: Bekap Pacar hingga Tewas di Bogor, Pelaku: Enggak Ada Niat Membunuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.