Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Jagakarsa Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana pada 4 Anaknya, Pakar: Harus Dihukum Mati

Kompas.com - 07/12/2023, 17:04 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amril, menilai kasus seorang ayah yang diduga bunuh empat anaknya bukan sekadar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebutan KDRT atas apa yang dilakukan pria berinisial P dinilai sudah tidak memadai. Menurut Reza, kasus ini sama dengan pembunuhan berencana.

"Ini tepat disebut pula sebagai kasus pembunuhan berencana terhadap anak. Kalau pelakunya waras, hukum mati," tutur Reza kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Adapun dugaan pembunuhan berencana itu mengacu pada kondisi keempat korban yang berada di tempat yang sama dan kemungkinan waktu yang bersamaan.

"Ini multiple killing. Jenisnya mass killing. Pasti berencana," ucap Reza.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 340, pembunuhan yang direncanakan diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling lama dua puluh tahun.

Hal senada juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 459 yang isinya menyebutkan ancaman hukuman yang sama.

Menurut Reza, untuk saat ini relevan untuk dicari tahu kondisi bahkan masalah mental yang mungkin dialami pelaku. misalnya depresi, adiksi obat-obatan, dan lainnya.

Baca juga: Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Seperti diketahui, empat anak P ditemukan tewas di kontrakan Gang Haji Roman, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bintoro mengatakan, jasad keempat bocah itu ditemukan berjejer di kasur salah satu kamar.

Mereka diduga dihabisi oleh ayahnya sendiri. Adapun P ditemukan di kamar mandi rumah kontrakan tersebut.

Kedua pergelangan tangannya penuh luka dan mengeluarkan darah. Polisi juga menemukan sebilah pisau di dekat tubuh P. 

Polisi kini telah menaikkan status perkara pembunuhan tersebut ke tahap penyidikan.

Dugaan itu ditemukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com