JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan AMW (34) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap JS (25) yang ditemukan tewas terlakban di kontrakannya kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian, AMW diketahui merupakan pacar korban.
"Iya kurang lebih seperti itu (punya hubungan asmara). Ada hubungan dekat memang, tetapi bukan suami istri," tutur Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Jenazah Wanita di Cikarang Timur Diduga Telah Meninggal Dunia 4 Hari
Namun, Samian masih belum mengungkap sejak kapan AMW dan JS saling kenal. JS diketahui tinggal di kontrakannya baru satu minggu.
"Itu masih didalami, kami tidak bisa dengar satu keterangan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Jasad JS ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan, kaki dan mulut terlakban, Jumat (8/12/2023) sore.
Sebelum ditemukan, tetangga kontrakan korban mengeluhkan adanya bau busuk yang terendus sejak Kamis.
Baca juga: Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru Ngontrak Seminggu Bersama Seorang Pria
Berdasarkan keterangan Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto, korban diduga meninggal dunia karena diracun.
"Menurut penyidik, kalau pacarnya (JS) itu diracun," kata Hariyanto saat dihubungi.
Namun, Hariyanto belum dapat memastikan jenis racun yang diduga menjadi penyebab kematian JS.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.