Salin Artikel

Pembunuh Wanita Terlakban di Bekasi Ternyata Pacar Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan AMW (34) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap JS (25) yang ditemukan tewas terlakban di kontrakannya kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian, AMW diketahui merupakan pacar korban.

"Iya kurang lebih seperti itu (punya hubungan asmara). Ada hubungan dekat memang, tetapi bukan suami istri," tutur Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).

Namun, Samian masih belum mengungkap sejak kapan AMW dan JS saling kenal. JS diketahui tinggal di kontrakannya baru satu minggu.

"Itu masih didalami, kami tidak bisa dengar satu keterangan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Jasad JS ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan, kaki dan mulut terlakban, Jumat (8/12/2023) sore.

Sebelum ditemukan, tetangga kontrakan korban mengeluhkan adanya bau busuk yang terendus sejak Kamis.

Berdasarkan keterangan Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto, korban diduga meninggal dunia karena diracun.

"Menurut penyidik, kalau pacarnya (JS) itu diracun," kata Hariyanto saat dihubungi.

Namun, Hariyanto belum dapat memastikan jenis racun yang diduga menjadi penyebab kematian JS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/11/12384911/pembunuh-wanita-terlakban-di-bekasi-ternyata-pacar-korban

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke