Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Begal di Flyover Kranji Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/12/2023, 22:03 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - CH (26) dan JK (25) terancam sembilan tahun penjara akibat melakukan aksi begal dan menyayat leher korbannya, MAF (19), di Flyover Kranji.

"CH dan JK ini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha di Mapolsek Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (11/12/2023).

Aqsha mengatakan, dari hasil pemeriksaan CH dan JK mengaku baru pertama kali melakukan begal motor.

Baca juga: Motornya Mogok, Pemuda Dibegal Saat Tunggu Jemputan di Flyover Kranji

"Jadi menurut pengakuan pelaku, ini baru melakukan pertama kali. Itu karena mungkin dia merasa ada kesempatan ya," ucap dia.

Aqsha menuturkan, pelaku yang melintas di kawasan tersebut melihat korban sendirian di atas flyover pada pukul 22.00 WIB.

Setelah dilakukan pengintaian, pelaku lantas melancarkan aksinya dan melukai korban menggunakan cutter.

"Pelaku melihat ada korban lagi sendirian sambil main handphone di atas flyover, pukul 10 malam. Nah itu mungkin timbul niat dari pelaku untuk melakukan pencurian tersebut," jelas Aqsha.

Baca juga: Leher Pemuda Korban Begal di Flyover Kranji Disayat Cutter Saat Pertahankan Diri

Adapun satu pelaku lainnya berinisial IH saat ini masih dalam pengejaran Reskrim Polsek Medan Satria.

Sebagai informasi, MAF menjadi korban begal motor ketika menunggu dijemput orangtuanya saat motornya mogok di Flyover Kranji, Kota Bekasi, Jumat (1/12/2023) pukul 22.00 WIB.

Tiga pelaku ternyata sudah mengintai korban. Mereka melihat MAF dari bawah flyover.

CH kemudian mendekati korban, membekap dari belakang dan menyayat leher MAF menggunakan cutter.

Karena luka sayatan itu, korban dibawa ke RSUD Kota Bekasi dan mendapat 16 jahitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com