JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan TikTok Shop yang ada di aplikasi TikTok resmi kembali beroperasi di Indonesia pada Selasa (12/12/2023) pukul 00.00 WIB.
Hal itu membuat masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas jual beli beragam barang di aplikasi tersebut.
Sehubungan dengan kembalinya TikTok Shop, bagaimana dengan layanan TikTok Live Shopping saat ini?
Pantauan Kompas.com pada Selasa siang, kami mencoba mengeklik ikon "Live" di aplikasi TikTok. Setelah itu, kami langsung disuguhkan dengan konten TikTok Live dari akun-akun yang sedang berjualan.
Baca juga: TikTok Shop “Come Back”, Masih Sama Seperti yang Dulu?
Para pedagang menawarkan produknya masing-masing secara langsung melalui fitur siaran langsung alias TikTok Live.
Tidak terlihat perubahan dari cara mereka berdagang dengan sebelum-sebelumnya. Mereka tetap menampilkan barang-barang yang dijual sembari terus berinteraksi dengan para penonton.
Kemudian, kami mencoba menggulirkan (scroll) layar untuk melihat konten-konten TikTok Live apa saja yang sedang berlangsung pada saat itu.
Dari 10 kali scroll konten TikTok Live, kami disuguhkan delapan konten TikTok Live yang isinya orang-orang yang sedang berjualan.
Salah satu creator bernama Rizal (bukan nama sebenarnya) menyebut bahwa pedagang yang berjualan dalam TikTok Live dalam campaign 12.12 sudah diatur.
Baca juga: Debut TikTok x Tokopedia Lahirkan Kampanye Beli Lokal 12.12
Mereka diharuskan untuk menjual produk-produk lokal atau dalam negeri.
"Kalau yang sekarang produk-produknya harus lokal. Kalau non lokal untuk sementara enggak bisa. Fokusnya support brand-brand lokal, UMKM (usaha mikro kecil menengah) sekarang enggak kayak dulu," ungkap Rizal kepada Kompas.com, Selasa.
Rizal menilai tampilan TikTok Live saat ini tidak berbeda dengan sebelum TikTok Shop dihentikan.
"Tampilannya sih sama, nyaris enggak ada beda," ungkapnya.
Untuk urusan pembayaran belanjaan di TikTok Live Shopping, ia mengatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan juga masih sama.
Baca juga: Pemerintah Beri Tenggat hingga 4 Bulan TikTok Shop Alihkan Transaksi ke Tokopedia
"Kemarin katanya (pembayaran) ke Tokopedia. Pas gue cek sama (tetap di TikTok)," jelasnya.
Senada dengan Rizal, salah satu konsumen TikTok Shop bernama Ghulam Andry menyampaikan bahwa TikTok Live Shopping saat ini tidak ada perubahan berarti, malah sama seperti sebelum TikTok Shop dihentikan pada 4 Oktober 2023 silam.
Ghulam menyebut fitur keranjang kuning di TikTok Live Shopping sudah kembali muncul.
"Kemarin (keranjang kuning) memang sempat enggak ada pas (TikTok Shop) dihentikan ya. Tapi, sudah muncul lagi," kata Ghulam, Selasa.
Untuk diketahui, keranjang kuning merupakan tombol yang biasanya tersedia di unggahan video dan siaran langsung (Live) pada aplikasi TikTok.
Tombol tersebut berfungsi untuk mengakses layanan transaksi barang yang diperdagangkan di TikTok alias TikTok Shop.
Para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat disebut kalah saing dengan sistem penjualan secara live shopping dan "tergerus" oleh keberadaan marketplace.
Baca juga: Selain Tersaingi Live Shopping, Pedagang di Pasar Tanah Abang juga Tergerus Marketplace
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono setelah mendengar keluhan pedagang di Pasar Tanah Abang pada Jumat (22/9/2023).
"Tentunya itu (marketplace) itu akan memengaruhi juga karena memang pasarnya e-commerce itu pertemuan antar-pedagang dan pembeli. Tidak perlu datang lagi ke pasar," kata Gembong.
Melalui diskusi singkat, Gembong pun menyampaikan kepada pedagang yang harus beradaptasi soal cara berjualan menggunakan teknologi.
Menurut Gembong, sistem berdagang secara online ini menjadi salah satu faktor sepinya pembeli yang datang ke pasar.
"Tentunya ini yang musti kami cari jalan keluar. Kunjungan fraksi hari (Jumat) ini semoga bisa mencari jalan keluar. Sehingga pedagang tradisional bisa tetap tumbuh dan berkembang, namun bagaimanapun tidak bisa menghambat teknologi yang ada," kata Gembong.
Baca juga: TikTok Shop Masih Bisa Transaksi di Dalam Aplikasi, Ini Penjelasan Mendag
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberi tanggapan terkait tidak adanya perubahan yang terjadi dalam pelayanan TikTok Shop maupun TikTok Live Shopping.
"Kami pelajari dulu. Kalau ada indikasi pelanggaran Permendag 31/2030 kami akan koordinasikan dengan Kemendag. Ini kewenangan Mendag (Menteri Perdagangan)," tuturnya kepada Kompas.com, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.