Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Capres Bicara Upaya Miskinkan Koruptor, Pukat UGM: Tapi Tak Ada yang Sampaikan Cara Mewujudkannya

Kompas.com - 13/12/2023, 05:10 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam debat perdana calon presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, setiap calon menyampaikan gagasannya soal upaya untuk menghukum koruptor.

Calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berjanji bakal mengesahkan rancangan undang-undang mengenai perampasan aset sebagai upaya memberikan efek jera pada koruptor.

Adapun calon presiden Prabowo Subianto juga setuju dengan gagasan tersebut. Bahkan, ia juga berjanji bakal memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Usai Debat Capres, Anies dan Ganjar Ladeni Pertanyaan Wartawan, Prabowo Langsung Pulang

Kendati demikian, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyayangkan janji-janji itu karena tidak ada yang menyampaikan cara mewujudkannya.

"Karena hampir semuanya itu membutuhkan dukungan dari partai politik (parpol) pengusung mereka," ucap Zaenur, dikutip dari Youtube Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Menurut Zaenur, tidak dijelaskan oleh capres itu bagaimana mereka akan memperbaiki sistem politik kalau tidak menawarkan demokratisasi internal parpol.

"Karena sampai sekarang, itu tidak dibahas (parpol) karena tingginya kekhawatiran di DPR bahwa RUU itu akan jadi bumerang yang akan menyayat leher mereka semua," ucap Zaenur.

Baca juga: Usai Debat Capres: Cak Imin Acungkan Jempol, Gibran Tersenyum, Mahfud Mengaku Puas

Zaenur melihat tawaran dari masing-masing capres itu relatif sudah menarik. Hanya saja, cara untuk merealisasikan gagasan itu belum disinggung dengan baik.

"Termasuk (gagasan) mengembalikan independensi KPK, itu juga tidak cukup untuk diuraikan dengan jelas oleh masing-masing capres," kata dia.

Adapun RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Surat Presiden untuk RUU Perampasan Aset ini sejatinya telah diserahkan ke DPR pada 4 Mei 2023. Namun, sejumlah pokok RUU Perampasan Aset ini belum pasti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com