JAKARTA, KOMPAS.com - FN (17), Anak yang diperkosa ayah kandungnya hingga hamil, harus kembali menghadapi kenyataan pahit.
Gadis belia itu diusir dari rumah kontrakannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, akibat perbuatan bejat ayahnya, MN (53). Kehadiran FN dianggap aib.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, menyayangkan apa yang dilakukan tetangga terhadap FN, yang mana ia jadi korban inses.
Baca juga: Dianggap Aib, Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya di Tangsel Diusir dari Kontrakannya
"Kami prihatin dengan kekerasan terhadap anak perempuan dalam bentuk inses ini dan reaksi masyarakat yang masih menempatkan korban sebagai aib," ucap Siti kepada Kompas.com, dikutip Jumat (15/12/2023).
Padahal, kata Siti, kasus inses adalah kekerasan seksual yang berat. Pasalnya, korban mengalami ketidakberdayaan karena harus berhadapan dengan ayah atau keluarga sendiri.
Apa yang menimpa FN itudisebut bukan atas kehendak pribadinya. Kekhawatiran terhadap perpecahan perkawinan atau konflik membuat serupa ini telat terungkap.
"Sehingga umumnya baru diketahui setelah inses berlangsung lama atau terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki. Sama seperti yang dialami oleh korban ini," ucap Siti.
Baca juga: Pilunya Nasib Remaja di Tangerang Melahirkan Bayi dari Ayah Kandungnya Sendiri...
Salam situasi ini, Siti berujar, sudah sepatutnya tetangga dan orang terdekat tak mengucilkan korban. Terlebih, korban masih sangat membutuhkan dukungan moril.
Kini, FN berserta ibunya, S (37) dan sang adik harus mencari kontrakan baru lantaran peristiwa kelam itu dianggap tetangganya membawa aib.
Tak ada yang suara yang membela nasib FN. Korban dan keluarganya akhirnya berencana pindah ke kontrakan lain di wilayah Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Bahkan, Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan FN mau tak mau harus pergi dari kontrakannya pada Januari 2024.
Baca juga: Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya
"Keluarga klien memang sudah mau pindah dari kontrakan tersebut karena ibu klien (S) enggak mau klien (FN) teringat kejadian persetubuhan di kontrakan tersebut," klaim dia.
Adapun, pelaku MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan. FN telah melahirkan anak pada Jumat (1/12/2023) pagi.
Kabar itu disampaikan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, yang menemani proses persalinan FN di Rumah Sakit Kartini, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah melahirkan, FN diduga mengalami sindrom baby blues. Kepada Pratiwi, FN mengaku tak mau melihat dan mengurus bayi laki-lakinya tersebut.
Pemerkosaan itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
Kepada ibunya berinisial S, putri sulungnya itu mengaku hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. FN mengaku diperkosa sebanyak 18 kali.
S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaannya ditolak. Setelah disetubuhi, FN diminta tak menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada siapa pun.
(Tim Redaksi : M Chaerul Halim, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.