Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Ekonomi dan “Minta Jatah” Mendominasi Laporan KDRT di RPTRA Pulo Gundul

Kompas.com - 15/12/2023, 18:03 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan ekonomi dan meminta “jatah ranjang” mendominasi laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di posko pengaduan RPTRA Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

“(Kebanyakan) masalah ekonomi. Kadang anaknya minta uang jajan, enggak usah jauh-jauh uang SPP. Kalau bapaknya punya (uang) kan enggak masalah. Kalau enggak punya, itu cenderung jadi pemicu. Berantem dua-duanya (suami-istri),” ucap Pengelola RPTRA Pulo Gundul Okraben “Ben” Oemata kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Selain itu, kata Ben, ada kasus suami-istri sudah pisah ranjang. Lalu, sang suami ingin berhubungan seksual.

Baca juga: Ada 4 Posko Pengaduan KDRT di Jakarta Pusat, Terima Laporan untuk Dirujuk ke PATBM

“Istrinya enggak mau 'ngasih', karena suami enggak menafkahi. Dari situ bisa jadi pemicu KDRT,” celetuk dia.

Namun, dari pengalamannya sebagai petugas pendamping di RPTRA Pulo Gundul, kebanyakan kasus KDRT yang diterimanya selesai secara kekeluargaan.

“Dari setiap kejadian yang kami terima, sebenarnya karena emosi lalu (korban) melaporkan. Tapi, untuk penyelesaiannya tidak ada yang sampai selesai (laporan ditarik),” ujar Ben.

Ben mengatakan, pernah ada kasus ketika pihaknya mendampingi kasus ayah memperkosa anaknya hingga ke tingkat Polres. Namun, kasus itu tetap berakhir secara kekeluargaan.

Baca juga: Berkaca Kasus KDRT dan Tewasnya 4 Anak di Jagakarsa, KPAI Harap Ada Unit PPA di Level Polsek

Alasannya, pihak korban mengkhawatirkan nasibnya dan anak apabila pelaku diproses hukum.

“Istri mikir-mikir juga. Nanti kalau pelaku dihukum penjara, siapa yang nafkahin anak-anak? Jadi banyaknya berujung damai meski dipukuli, (memilih) damai,” ujar dia.

Ben berharap, para korban bisa berani bersuara dan melapor apabila mengalami kekerasan. Sebab, pihaknya juga masih terbuka atas aduan.

“Masih, masih terbuka (untuk laporan),” imbuh Ben.

Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Sebagai informasi, ada empat posko pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Pusat yang menerima laporan untuk mendapat konseling di Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Empat posko itu berada di RPTRA Pulo Gundul Kecamatan Johar Baru, Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran, Madusela Sedayu Kecamatan Sawah Besar, dan Melati Duri Pulo Gambir.

PATBM adalah program di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com