Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Meninggal karena Dianiaya Pacar Tante di Kramatjati, Terungkap Alasan Sang Ibu Titipkan Anaknya...

Kompas.com - 18/12/2023, 07:46 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan orangtua HZ (3), balita yang dianiaya Risqi Ariskalaki (29), terungkap.

HZ disiksa Risqi di kontrakan yang berada di Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, ibunda HZ bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"HZ dititipkan ibunya yang saat ini sedang bekerja di Malaysia sebagai PMI kepada tantenya yang berinisial SAB (17)," ujar dia di kantornya, baru-baru ini.

Untuk diketahui, SAB merupakan adik kandung ibunda HZ, alias tante korban. HZ tidak dititipkan ke ayahnya, Rudi, karena kedua orangtuanya sudah bercerai.

Baca juga: Kondisi Pilu Balita yang Dianiaya Kekasih Tantenya di Kramatjati: Patah Tulang Selangka hingga Koma

Saat ini, Rudi tinggal di Bengkulu. Sementara ibunda HZ masih berada di Malaysia.

Sang ibunda telah mengetahui aksi penganiayaan yang dilakukan Risqi terhadap anaknya.

Sayangnya, ia tidak bisa segera pulang ke Tanah Air untuk menemani sang buah hati yang dirawat di RS Polri Kramatjati.

Leo menyebut, kemungkinan besar penyebabnya ialah ketiadaan uang untuk ongkos perjalanan dari Malaysia ke Indonesia.

Meski demikian, Leo, sapaan akrab Leonardus, berjanji akan berusaha memulangkan sang ibunda ke Indonesia agar bisa segera bertemu dan menemani buah hatinya.

"Kami mengupayakan agar ibu korban bisa segera pulang ke Indonesia. Ibunya sudah tahu anaknya sekarang di RS Polri," terang Leo.

Dianiaya pacar tantenya

Belum diketahui sejak kapan HZ dititipkan ke SAB. Namun, SAB mulai mengenal Risqi pada awal November 2023.

"Keduanya menjalin hubungan asmara dan mengontrak di tempat tinggal yang disewa oleh tersangka. Korban, serta saksi atau tante korban, dan tersangka, tinggal di satu rumah layaknya suami istri," jelas Leo.

Baca juga: Balita di Kramatjati Sering Dianiaya Pacar Tantenya Sejak Mengontrak Bersama

Sejak mengontrak bersama, Risqi sudah beberapa kali menganiaya HZ. Alasannya karena korban sering rewel.

Risqi sering melakukan penganiayaan fisik sehingga menyebabkan HZ menderita luka luar dan dalam.

"Korban, anak berusia tiga tahun ini, sering rewel. Mengganggu hubungan asmara antara tersangka dan tante korban. Maka, tersangka sering melakukan penganiayaan," ujar Leo.

Risqi menganiaya HZ dengan berbagai cara, salah satunya menyundut rokok. Akibatnya, banyak luka di sekujur tubuh korban.

Risqi membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jumat (8/12/2023). Kepada tenaga kesehatan di IGD, Risqi menyebut H tak sadarkan diri usai terjatuh.

Namun, kebohongannya terungkap usai tenaga kesehatan menemukan banyak luka di tubuh korban.

Baca juga: Risqi Ariskalaki, Sosok Pengangguran Penganiaya Keponakan Kekasihnya di Kramatjati

Pihak rumah sakit langsung mengontak Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Polisi langsung menginterogasi Risqi.

Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Risqi langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, sementara SAB dibawa sebagai saksi untuk pemeriksaan intensif.

Risqi dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Koma sebelum meninggal

Terpisah, Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, tulang selangka korban patah.

"Kondisi balita per hari ini masih belum sadar, kemudian pada tulang selangka patah," ujar dia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa.

Hariyanto melanjutkan, HZ juga memar-memar pada sekujur tubuhnya dan terjadi gangguan pada persendian bahu kanannya.

"Kondisinya juga mengalami cedera otak berat. Sepertinya memang traumanya pada bahu dan kepala," tutur dia.

Dalam keadaan koma Sejak dirawat di RS Polri Kramatjati pada Jumat, HZ belum sadarkan diri karena dalam keadaan koma.

Baca juga: Sempat Koma, Balita di Kramatjati yang Dianiaya Pacar Tantenya Meninggal Dunia

Jika diukur menggunakan Glasgow Coma Scale (GCS), tingkat kesadaran korban adalah tiga.

Sebagai informasi, GCS adalah metode yang digunakan untuk menilai tingkat kesadaran seseorang.

"Kita dalam kondisi sehat nilainya 15, korban nilainya tiga. Nilai 15 itu ukurannya bisa ngomong, merespons kalau ditepuk, dan dicubit (terasa) sakit," jelas Hariyanto.

"Tiga kriteria itu, kalau dijumlah (nilainya) 15. Korban dijumlah nilainya tiga," sambung dia.

Pada Jumat (15/12/2023), HZ mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 16.00 WIB.

"Iya, (korban HZ), meninggal dunia," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini kepada Kompas.com, Jumat.

Jasad HZ dibawa oleh Rudi untuk dimakamkan di Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com