Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 791 Gram Ganja yang Dibalut Kain Ulos

Kompas.com - 18/12/2023, 18:38 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta serta kepolisian menggagalkan penyeludupan 791 gram ganja, yang dibalut dalam kiriman paket kain ulos.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan berawal ketika petugas memeriksa sebuah paket yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara pada 18 November 2023.

Dalam paket dengan nama pengirim 'Grosir Ulos' tersebut terdapat bungkusan plastik berwarna hitam yang dibalut dengan dua potong kain ulos.

Baca juga: Blok M Square Kebakaran, Pengunjung Mal Lari Berhamburan

"Saat bungkusan plastik hitam tersebut dibuka, petugas mendapati daun kering dan biji-bijian dengan berat 791 gram," kata Gatot saat dlaam konferensi pers di kantornya, Senin (18/12/2023).

"Kemudian, barang itu dilakukan uji narcotest dan uji laboratorium sehingga hasilnya didapati positif berasal dari tanaman ganja," tambah dia.

Atas temuan itu, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut.

Dalam penelusurannya, tim gabungan mengetahui bahwa paket yang semulanya dikirimkan ke Jagakarsa, Jakarta Selatan ternyata bakal dikirim lagi ke penerima sebenarnya di daerah Karawang.

Baca juga: Jakpro Tak Bisa Toleransi Warga yang Tempati Kampung Susun Bayam Tanpa Izin

"Tim kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pria berinisial GM (24) seorang karyawan swasta yang merupakan pemilik barang," ucap Gatot.

Selain GM, ada pula seorang pria lainnya berinisial RA yang ditangkap di kawasan Depok. Dia berperan sebagai penerima paket ganja tersebut.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku ratusan gram ganja itu akan dipasarkan untuk keperluan tahun baru.

"Iya, berdasarkan hasil interview, memang (ganja) itu untuk persiapan pesta tahun baru tahun 2024 nanti," imbuh dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com