Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Curanmor di Depok Beraksi dengan Putuskan Kabel Kontak dan Bawa Kabur Motor Kenalan

Kompas.com - 19/12/2023, 08:33 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian sektor Pancoran Mas Kota Depok menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor), Doni Riswandi (42) dan Memet Risman (35), Senin (18/12/2023).

Kedua tersangka memiliki modus berbeda dalam melancarkan aksinya itu.

Pura-pura pinjam motor malah dibawa kabur

Salah satunya Doni, ia diamankan polisi usai membawa kabur motor milik teman tongkrongannya dengan modus pura-pura meminjam kendaraan roda dua itu untuk membeli minuman beralkohol.

Pencurian ini terjadi pada 27 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat menjelaskan, awalnya korban berboncengan dengan tersangka untuk membeli minuman beralkohol di warung.

Baca juga: Pria di Depok Pinjam Motor Teman untuk Beli Miras, Ujungnya Malah Bawa Kabur sampai Cirebon

"Sesampainya di sana, minuman itu tidak ada, lalu timbul niat (tersangka) untuk memiliki sepeda motor korban," ungkap Ruchyat dalam konferensi pers di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Karena minuman yang dimaksud tidak ada, Doni beralasan ingin mencarinya di warung lain. Ia pun meminjam motor korban, dan meminta korban menunggu saja.

Setelah menerima kunci motor dari korban, Doni malah tancap gas menggunakan motor tersebut hingga kampung halamannya di Cirebon dan tak kunjung kembali.

Korban yang sadar motornya sudah dibawa kabur melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pancoran Mas.

Setelah penyelidikan berlangsung, Doni dan motor tersebut akhirnya diamankan polisi di kawasan Cirebon.

Akibat perbuatannya, tersangka Doni dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP atas kasus penipuan atau penggelapan, dengan ancaman pidana empat tahun penjara

Modus baru curanmor, potong kabel kontak

Lain halnya dengan Memet yang punya modus berbeda saat melarikan motor targetnya.

Menurut keterangan Ruchyat, Memet yang berprofesi sebagai teknisi honor KRL melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel kunci kontak pada motor.

"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," jelas Ruchyat dalam kesempatan serupa.

Baca juga: Lilitan Utang Buat Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor dengan Modus Baru

Bahkan, cara ini kata Ruchyat terbilang baru dalam kasus curanmor. Sebab biasanya pelaku akan menggunakan alat bantu berupa kunci-kuncian saja dalam aksinya.

"(Modus ini) baru saya temukan, denganerusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) leter T," ungkap Ruchyat.

Atas perbuatannya itu Memet dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Megapolitan
Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
Kondisi JPO di Jatiasih yang Buat Bocah Jatuh ke Jalan Tol, Kawat Berlubang Ditambal Tali Tambang

Kondisi JPO di Jatiasih yang Buat Bocah Jatuh ke Jalan Tol, Kawat Berlubang Ditambal Tali Tambang

Megapolitan
Warga Sebut Kawat JPO Jatiasih Berlubang karena Pemasangan Reklame

Warga Sebut Kawat JPO Jatiasih Berlubang karena Pemasangan Reklame

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Diduga Cabuli Muridnya, Pelatih Les Renang di Bogor Ditangkap

Diduga Cabuli Muridnya, Pelatih Les Renang di Bogor Ditangkap

Megapolitan
Laman PPDB Depok Gangguan di Hari Pertama karena Pendaftaran TK, SD, dan SMP Digabung di Satu 'Website'

Laman PPDB Depok Gangguan di Hari Pertama karena Pendaftaran TK, SD, dan SMP Digabung di Satu "Website"

Megapolitan
Bocah di Jatiasih Tewas Usai Terjatuh dari JPO ke Jalan Tol

Bocah di Jatiasih Tewas Usai Terjatuh dari JPO ke Jalan Tol

Megapolitan
Cabuli Anak Sendiri, Ibu di Tangsel Mengaku Disuruh Kenalan dari Facebook

Cabuli Anak Sendiri, Ibu di Tangsel Mengaku Disuruh Kenalan dari Facebook

Megapolitan
Transjakarta Modifikasi Rute 1B dan 2P supaya Terintegrasi ke MRT hingga KRL

Transjakarta Modifikasi Rute 1B dan 2P supaya Terintegrasi ke MRT hingga KRL

Megapolitan
Banyak Pengendara Gunakan Pelat Dinas Palsu, Sosiolog: Menunjukkan Adanya Arogansi dan Kecemburuan Sosial

Banyak Pengendara Gunakan Pelat Dinas Palsu, Sosiolog: Menunjukkan Adanya Arogansi dan Kecemburuan Sosial

Megapolitan
PPDB SMP Jalur Zonasi di Depok Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

PPDB SMP Jalur Zonasi di Depok Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com