Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Depok Pinjam Motor Teman untuk Beli Miras, Ujungnya Malah Bawa Kabur sampai Cirebon

Kompas.com - 18/12/2023, 13:20 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Seorang warga Depok, Doni Riswandi (42) membawa kabur satu sepeda motor milik teman tongkrongannya, yakni RK.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat mengatakan, kejadian bermula saat Doni minta diantarkan oleh RK membeli minuman beralkohol di sebuah warung pada 27 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun RK malah meminta temannya yakni JON untuk mengantar Doni.

Setibanya di lokasi, Doni lalu berjalan kaki dari motor menuju warung yang dituju. Ternyata, minuman yang dimaksud tidak ada.

Baca juga: Polda Metro Prediksi Arus Lalu Lintas Saat Mudik Natal Tak Sepadat Lebaran

Doni pun kembali berjalan menghampiri JON yang masih duduk di atas jok motor. Tiba-tiba niat untuk melarikan motor tersebut pun muncul di benak Doni.

"Sesampainya di sana, minuman itu tidak ada, lalu timbul niatan (tersangka) untuk memiliki sepeda motor korban. Kemudian tersangka mengatakan kepada korban 'tunggu di sini dulu' dan meminjam kunci sepeda motor dan motor korban untuk membeli minuman tersebut di lokasi lain," ungkap Ruchyat dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Usai JON menyerahkan kunci dan motor tersebut, Doni pun tancap gas dan tidak kembali lagi.

Rupanya, motor matic itu ia larikan ke kampung halamannya di Cirebon.

Baca juga: Tepergok Bobol ATM di Minimarket, Seorang Pria di Depok Digiring ke Kantor Polisi

"Di situ merupakan kampung beliau, keterangan sementara sih hanya digunakan untuk keseharian dia. Belum kita dapat keterangan lebih lanjut apa ini akan dijual atau akan dipakai saja, masih kita dalami," kata Ruchyat.

Akibat perbuatannya, Ruchyat mengatakan, Doni dikenakan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP atas kasus penipuan atau penggelapan, dengan ancaman pidana empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com