Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPR Zulfikar Pakai Mobil Berpelat Dinas Polisi buat Angkut Alat Peraga Kampanye yang Berujung Ditilang

Kompas.com - 19/12/2023, 08:25 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar, diduga melanggar aturan pemilu karena timnya menggunakan mobil berpelat dinas Polri untuk kampanye, Sabtu (16/12/2023).

Dalam video yang diunggah di media sosial, mobil bernomor dinas Polri 70088-VII itu terlihat mengangkut sejumlah alat peraga kampanye.

Kemudian, tim Zulfikar mendistribusikan alat peraga kampanye berupa poster dan kalender 2024 itu kepada warga setempat.

Baca juga: Timnya Kampanye Pakai Kendaraan Berpelat Polri, Caleg DPR Zulfikar: Saya Tak Ada di Dalam Mobil

Akibat penyalahgunaan kendaraan berpelat dinas Polri itu, Zulfikar dipanggil Polresta Tangerang untuk memberikan klarifikasi.

Tak hanya itu, ia pun mendapatkan tilang dari Satlantas Polresta Tangerang.

Angkut alat peraga kampanye

Zulfikar memberikan krarifikasi dengan mengaku bahwa dia tak menggunakan mobil berpelat dinas Polri untuk berkampanye di Kabupaten Tangerang, Banten.

Meski demikian, Zulfikar mengakui bahwa mobil berpelat mobil itu mengangkut alat peraga kampanye berupa spanduk, poster, dan kalender 2024.

Baca juga: Tim Caleg DPR Kampanye Pakai Mobil Berpelat Dinas Polri di Tangerang, Langsung Ditindak Polisi

"Kegiatan saya pada saat melaksanakan kampanye tidak menggunakan kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut dibawa oleh sopir saya dan saya tidak ada di dalam mobil itu, hanya sopir saya yang berada di dalam mobil," kata Zulfikar dalam video klarifikasinya, dikutip pada Senin (18/12/2023).

Pajaknya mati

Di samping itu, Zulfikar menegaskan bahwa mobil itu bukan kendaraan dinas Polri, melainkan kendaraan pribadinya.

Dia mengaku mendapatkan pelat nomor Polri secara resmi ketika ia menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Saya mendapatkan pelat tersebut menggunakan proses dan membayar pajak PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dalam hal untuk kebutuhan kedinasan saya sebagai anggota DPR RI," ucap dia.

Namun, Zulfikar tak mengetahui pelat Polri itu ternyata telah habis masa berlakunya.

"Saat ini masa berlakunya sudah mati sejak Juni 2023. Saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang pelat dan kendaraan tersebut," ucap Zulfikar.

Minta maaf

Terkini, Zulfikar meminta maaf atas penyalahgunaan mobil berpelat dinas Polri untuk keperluan kampanye.

Dia mengaku siap menerima konsekuensi seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com