Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPR Zulfikar Pakai Mobil Berpelat Dinas Polisi buat Angkut Alat Peraga Kampanye yang Berujung Ditilang

Kompas.com - 19/12/2023, 08:25 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar, diduga melanggar aturan pemilu karena timnya menggunakan mobil berpelat dinas Polri untuk kampanye, Sabtu (16/12/2023).

Dalam video yang diunggah di media sosial, mobil bernomor dinas Polri 70088-VII itu terlihat mengangkut sejumlah alat peraga kampanye.

Kemudian, tim Zulfikar mendistribusikan alat peraga kampanye berupa poster dan kalender 2024 itu kepada warga setempat.

Baca juga: Timnya Kampanye Pakai Kendaraan Berpelat Polri, Caleg DPR Zulfikar: Saya Tak Ada di Dalam Mobil

Akibat penyalahgunaan kendaraan berpelat dinas Polri itu, Zulfikar dipanggil Polresta Tangerang untuk memberikan klarifikasi.

Tak hanya itu, ia pun mendapatkan tilang dari Satlantas Polresta Tangerang.

Angkut alat peraga kampanye

Zulfikar memberikan krarifikasi dengan mengaku bahwa dia tak menggunakan mobil berpelat dinas Polri untuk berkampanye di Kabupaten Tangerang, Banten.

Meski demikian, Zulfikar mengakui bahwa mobil berpelat mobil itu mengangkut alat peraga kampanye berupa spanduk, poster, dan kalender 2024.

Baca juga: Tim Caleg DPR Kampanye Pakai Mobil Berpelat Dinas Polri di Tangerang, Langsung Ditindak Polisi

"Kegiatan saya pada saat melaksanakan kampanye tidak menggunakan kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut dibawa oleh sopir saya dan saya tidak ada di dalam mobil itu, hanya sopir saya yang berada di dalam mobil," kata Zulfikar dalam video klarifikasinya, dikutip pada Senin (18/12/2023).

Pajaknya mati

Di samping itu, Zulfikar menegaskan bahwa mobil itu bukan kendaraan dinas Polri, melainkan kendaraan pribadinya.

Dia mengaku mendapatkan pelat nomor Polri secara resmi ketika ia menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Saya mendapatkan pelat tersebut menggunakan proses dan membayar pajak PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dalam hal untuk kebutuhan kedinasan saya sebagai anggota DPR RI," ucap dia.

Namun, Zulfikar tak mengetahui pelat Polri itu ternyata telah habis masa berlakunya.

"Saat ini masa berlakunya sudah mati sejak Juni 2023. Saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung tentang pelat dan kendaraan tersebut," ucap Zulfikar.

Minta maaf

Terkini, Zulfikar meminta maaf atas penyalahgunaan mobil berpelat dinas Polri untuk keperluan kampanye.

Dia mengaku siap menerima konsekuensi seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi. Kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti," ucap Zulfikar.

Ditilang

Atas pelanggaran tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya menilang Zulfikar.

"Kami sudah melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas," kata Sigit.

Selain itu, polisi turut menyita strobo, rotator, dan pelat dinas Polri yang terpasang di mobil anggota Komisi VII DPR RI itu.

Baca juga: Caleg DPR Ditilang Usai Timnya Kampanye Pakai Mobil Berpelat Dinas Polri di Tangerang

Sejalan dengan itu, Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan Bawaslu serta Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjutinya.

"Untuk dugaan tindak pidana pemilu akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang," ucap Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com