BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF (42), aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29), sebagai tersangka, Selasa (2/1/2024).
"Iya benar. Tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik, langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa.
Firdaus mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban mengalami luka memar dan luka lecet di punggung.
"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban mengalami luka memar pada dahi sisi kanan (bentuk menonjol atau benjol), luka lecet pada punggung, tangan kiri," kata dia.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT, Oknum ASN Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Setelah ini, polisi bakal segera melayangkan surat panggilan kepada AF sebagai tersangka.
"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024," ujar Firdaus.
Diketahui, YA melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 2021 atas kasus dugaan KDRT. YA dan AF tinggal di Jatiasih, Kota Bekasi.
Namun, laporan KDRT itu terhenti karena YA rujuk dengan AF. Setelah rujuk, YA tetap mendapatkan KDRT.
Baca juga: Setelah KDRT, Oknum ASN di Bekasi Kini Ajukan Permohonan Cerai, Istri: Saya Pasrah...
Pada April 2023, YA melanjutkan laporannya karena sikap dan perilaku suaminya tidak berubah.
"KDRT itu dilakukan setiap tahun, di tahun 2022 dan tahun 2023. Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," ujar YA.
Selain lapor polisi, YA berharap ada bantuan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komnas Perempuan.
"Saya cuma minta untuk Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini karena dia berani melakukan KDRT di depan anak," jelas YA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.