Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah yang Mengepung Warga Eks Kampung Bayam, Kesulitan Listrik dan Air, Kini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 04/01/2024, 08:44 WIB
Vincentius Mario,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 44 KK yang tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB), depan Stadion JIS, Jakarta Utara, kini tengah meratapi nasib yang kian tak pasti.

Kesulitan mengancam mereka dari segala arah; sanitasi yang kurang layak, aliran listrik yang ditutup, ketidakjelasan tempat tinggal, hingga laporan polisi dari pihak Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Muhammad Fuqron, warga eks Kampung Bayam, salah satunya.

Sebagai Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Fuqron tetap berupaya menghidupkan harapan warga, selapis demi selapis.

Baca juga: 4 Orang Eks Warga Kampung Bayam Dilaporkan Jakpro atas Dugaan Masuk Perkarangan Tanpa Izin

Untuk permasalahan aliran listrik, misalnya, Fuqron mengajak warga eks Kampung Bayam mengumpulkan uang untuk menghidupkan genset listrik di lingkungan tersebut.

"Aliran listrik dan air masih belum ada akses. Kami mengandalkan genset listrik kecil ini untuk hidupkan listrik. Jadi setiap penghuni patungan untuk beli bensin," ujar saat ditemui di KSB, Rabu (3/1/2024).

"Tiap KK, di sini ada sekitar 55 KK di lantai 2. Kami patungan, pungut Rp 5-10 ribu per KK agar listrik bisa hidup," lanjutnya.

Sementara untuk air bersih, Fuqron dan warga lainnya memanfaatkan salah satu keran untuk siram tanaman yang jaraknya sekitar 100 meter dari KSB.

Baca juga: Mangkir Panggilan Polisi, Eks Warga Kampung Bayam: Kami Minta Situasi Dirapikan, Bukan Diatur

Dari keran tersebut, pipa-pipa ditarik untuk mengaliri air bagi kebutuhan warga setempat.

"Kalau air ini sebenarnya biasa dimatikan. Air taman ini satu jalur. Air untuk siram taman. Alhamdulillah, penemuan ini berkah. Dari satu keran, kami alirkan pakai pipa. Memenuhi sehari-hari, agar kami bisa mandi," ucap Fuqron.

Ruang bertani yang tergerus

Sebagai anak petani, Muhammad Fuqron menyebut pembangunan proyek tambahan di seputar Kampung Susun Bayam memangkas ruang warga untuk bertani.

Untuk mempertahankannya, warga KSB menanam timun suri dan kacang panjang di taman sekitar rusun.

"Penyemaian tadi yang saya tanam kacang di depan, tadinya bagus. Pokoknya sebelah sini tinggal dirawat. Tapi semenjak dibangun proyek, jadi lebih mengecil," ucap Fuqron.

Baca juga: Masih Bertahan Tinggal di Kampung Susun Bayam meski Tanpa Izin, Warga: Keadaan Sudah Darurat

Fuqron memperkirakan timun suri dan kacang panjang yang mereka tanam bakal panen dalam waktu tiga bulan, tepatnya pada bulan Ramadhan.

"Tanaman-tanaman itu kan panen 3 bulan. Jadi perhitungan kami, bisa panen pada bulan puasa. Bisa dijual buat buka puasa," jelas Fuqron.

Dilaporkan ke polisi

Meski begitu, penderitaan Fuqron dan warga eks Kampung Bayam lainnya tak sampai di situ.

Di tengah terbatasnya akses ruang hidup, Fuqron harus dihadapi dengan laporan polisi bernomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya dengan pelapor pihak Jakpro.

Empat warga eks Kampung Bayam yang dilaporkan atas nama Muhammad Fuqron, Junardi Abdullah, Sudir, dan Komar.

Baca juga: Sekda DKI: Kampung Susun Bayam Dipakai untuk Kepentingan Kegiatan di JIS

Keempatnya sudah menghadiri pemanggilan pertama dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan pada 22 Desember 2023 lalu.

Laporan ini bermula ketika Furqon dan warga eks Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam (KSB) pada 29 November 2023 lalu. 

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

"Betul. Kami darurat. Kami punya anak-anak sekolah. Yang memang harus diperhatikan keluarga," jelas Fuqron.

Laporan Jakpro merujuk Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPidana. 

Ketiga Pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Hingga kini, pihak Jakpro disebut tengah mencari konsep pengelolaan yang matang dan legal untuk hunian Kampung Susun Bayam bagi warga eks Kampung Bayam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com