Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus, Alasannya: Terlibat Tawuran, Merokok, sampai Gadaikan Kartu ATM

Kompas.com - 05/01/2024, 07:58 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan nama siswa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk penyaluran 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menyebutkan, setidaknya ada 492 nama dihapus dari daftar penerima bantuan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi 2023.

Menurut dia, ada sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

"Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan,” sambung dia,” ujar Purwosusilo dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/1/2023).

Telah lulus atau pindah sekolah

Purwosusilo berujar, dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 diatur syarat dan ketentuan penerima KJP Plus.

Adapun 492 siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus tersebar dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Dari ratusan nama siswa yang dihapus itu, kata dia, ada pula penerima bantuan sosial KJP Plus yang telah lulus dan berpindah sekolah ke daerah lain di luar DKI Jakarta.

“Pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Coret 492 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahun Ini

Terlibat tawuran dan merokok

Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJP plus paling banyak karena aksi tawuran dan merokok.

Purwosusilo mengungkapkan, terdapat 163 siswa yang terbukti terlibat tawuran. Kemudian, siswa yang kedapatan merokok ada 103 orang.

Tak hanya itu, puluhan siswa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus karena terlibat aksi perundungan.

Kemudian, tiga penerima bantuan sosial KJP Plus dicabut haknya karena terbukti melakukan tindakan asusila.

"Terkait kasus bullying atau tindak perundungan 27 orang. Kemudian ada tiga orang melakukan tindakan asusila,” kata Purwosusilo.

Baca juga: Disdik DKI Temukan Anak ASN Dapat KJP, Kini Dicoret dari Daftar Penerima

Anak ASN

Disdik DKI Jakarta menemukan siswa penerima bantuan sosial KJP Plus yang orangtuanya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Purwosusilo menjelaskan, terdapat 10 peserta yang ternyata orangtuanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com