Ibra pun dihukum berat dengan vonis 15 tahun penjara.
Belum keluar dari dalam sel tahanan, Ibra malah kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005.
Atas pelanggaran itu, pria berusia 49 tahun ini akhirnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Baca juga: Gara-gara Mendengkur, Ibra Azhari Akhirnya Dibekuk Polisi
Vonis 15 tahun pada kasus yang kedua, Ibra pernah merasakan remisi pada 2009. Malangnya, ia tidak memanfaatkan kesempatan bebas itu dengan baik.
Ibra malah kembali ditangkap karena narkoba. Ia diciduk di Denpasar, Bali, atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada 2010.
Ia divonis enam tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.
Baca juga: Ibra Azhari Tertangkap Narkoba Lagi, Ayu Azhari: Biar Dia Bertanggung Jawab
Ibra Azhari lagi-lagi ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari. Ibra diciduk di kediamannya di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketika ditangkap, Ibra Azhari bersikap tak kooperatif kepada petugas. Polisi pun terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra yang dikunci dari dalam.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba, di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.
Kemudian, polisi juga menemukan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.
Baca juga: Pasrah soal Hukuman Ibra Azhari, Ayu Azhari: Mesti Di-reset Lagi Mindset-nya
Belum juga jera, Ibra kembali ditangkap karena narkoba di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB
Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya. Sementara ini, Panjiyoga mengaku masih mendalami kasus yang menjerat pemain film layar lebar tersebut.
"Masih kami dalami dan mohon waktu, akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ucap Panjiyoga.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Andika Aditia, Kurnia Sari Aziza)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.