JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bantuan sosial atau bansos akan terus dilanjutkan selama dananya tersedia.
Hal ini disampaikan Risma, menjawab usulan penundaan bansos menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Pokoknya saya menjalankan sesuai dengan perintah Undang-Undang. Selama duitnya ada, saya lanjut jalan," ujar Risma usai menghadiri HUT ke-51 PDIP di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/1/2024).
Dalam kesempatan itu, mantan Wali Kota Surabaya juga menepis adanya dugaan bansos sebagai alat politisasi menuju Pemilu 2024. Menurut dia, pemberian bantuan diberikan sesuai aturan.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Penyaluran Bansos Tetap Dilanjutkan Tahun Ini
"Yang jelas saya sudah laksanakan sesuai aturan. Saya bergerak dari usulan kepala daerah, kemudian kami bagi sesuai aturan," kata Risma.
"Insya Allah yang saya kerjakan itu juga diperiksa BPK, rutin. Saya juga data, kami juga diperiksa oleh KPK, rutin," tambah dia.
Kemudian, Kementerian Sosial juga diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kata Risma, pemberian bansos diatur dalam Undang-Undang Dasar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
"Harus ada musyawarah desa. Jadi, artinya kalau musyawarah desa bukan orang per orang. Kadang ada yang (mengutamakan), 'Ini saudara saya, satu kelompok dengan saya'," ucap Risma.
Baca juga: Soal Kekhawatiran Politisasi Bansos, Wapres Tegaskan Penyalurannya Bukan untuk Satu Kelompok
Karenanya, dia mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak menyalahgunakan bansos untuk warga.
"Saya ingin sampaikan bahwa ini amanah. Semua tadi saya katakan disumpah. Saya disumpah, kepala desa, lurah, camat, dan bupati disumpah. Pertanggungjawaban bukan hanya di dunia," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan pemerintah menunda pembagian bansos sampai dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu.
Baca juga: Soal Isu Politisasi Bansos, Mensos Risma: Saya Sudah Laksanakan Sesuai Aturan
“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu,” ucap Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, 29 Desember 2023.
“Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” imbuh dia.
Todung memahami bahwa usul itu akan banyak ditolak oleh berbagai pihak. Akan tetapi, menurutnya, usulan ini harus disampaikan untuk menjamin tidak adanya kecurigaan terhadap pemberi bansos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.