"Pokoknya cuma kasih KTP ke panitia biar di-input datanya, itu untuk dicek masuk parpol atau enggak. Kalau hasil deteksinya tergabung ya enggak boleh," jelas dia.
Diketahui, upah setiap petugas berbeda tergantung dari jumlah boks surat suara yang dikumpulkan setiap timnya.
Pada hari kedua, Mei dan tim berhasil memperoleh bayaran sekitar Rp 3.000.000 setelah melipat surat suara sebanyak 12 dus, yang berisi 500 lembar surat suara setiap dus-nya.
Sedangkan petugas sortir-lipat lainnya Asum mengutarakan, ia dan tim melipat surat suara hingga enam dus atau sekitar Rp 1.500.000.
Sebagai informasi, kegiatan sortir-lipat surat suara KPU Depok direncanakan berlangsung selama tujuh hari.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul KPU Depok Temukan Puluhan Surat Suara Rusak dengan Bercak Tinta hingga Robek.
(Tim Redaksi : Dinda Aulia Ramadhanty, Irfan Maullana, Aisha Amalia Putri (Kompas TV))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.