Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegerahan Warga Lihat APK Dipaku di Pohon Berujung Munculnya Gerakan Pasang Stempel "Tersangka Penusukan Pohon"

Kompas.com - 16/01/2024, 18:30 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan cara dipaku di pohon membuat warga gerah.

Sebab, hal tersebut hanya memberi dampak negatif dan tidak begitu dipedulikan oleh warga.

Merusak estetika

Seorang warga bernama Dimas (27) berujar, pemasangan APK di pohon hanya mengganggu keindahan di suatu tempat.

Baca juga: Spanduk Caleg Dipaku di Pohon, Warga Kebon Jeruk: Merusak Estetika, Enggak Enak Dilihat!

"Pemasangan poster di pohon itu enggak benar, merusak estetika lingkungan saja," kata Dimas saat ditemui di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (16/1/2024).

Dimas menuturkan, spanduk para peserta pemilu yang dipasang di pohon menyebabkan polusi visual.

Karena itu, ia berpandangan bahwa APK yang dipaku di pohon semestinya tidak boleh terjadi.

"Lingkungan itu harus bebas dari polusi visual menurut saya. Enggak enak dilihat aja gitu," ungkap dia.

Dimas menyarankan, sebaiknya para peserta pemilu memasang APK di pinggir jalan menggunakan tiang bambu, bukan dengan memakunya di pohon.

"Seharusnya dirikan saja dengan bambu, kalau di pohon merusak," tutur dia.

Tetap tidak kenal

Baca juga: Keluhkan APK Dipaku di Pohon, Warga Kebon Jeruk: Enggak Kenal Juga Siapa Calegnya

Warga lainnya bernama Nur Khasanah (31) turut menyayangkan banyaknya atribut kampanye yang dipaku di pohon.

Selain merusak pemandangan, ia juga tidak mengenal siapa para calon anggota legislatif (caleg) yang ada di poster yang dipasang di pohon.

"Saya saja tidak mengenal calegnya siapa, tapi ramai begini banner-nya, semrawut," kata Khasanah saat ditemui di Jalan Panjang, Selasa.

Khasanah mengatakan, seharusnya para caleg berkampanye bukan dengan banyak spanduk atau poster.

Menurutnya, para caleg harus lebih sering bertemu warga dengan daerah pemilihannya masing-masing.

"Mungkin lebih baik bagi-bagi sembako sambil bertemu warga saja daripada tempel poster," jelas dia.

Baca juga: Pasang Stempel Tersangka Penusukan Pohon di Poster Caleg, Insiator: Ini Hal Tragis

"Sayangnya, enggak pernah menemui saya. Tahu juga enggak siapa orangnya," imbuhnya sambil tertawa.

Pasang stempel "tersangka penusukan pohon"

Lantaran ada banyak APK yang sengaja dipasang di pohon, muncul gerakan untuk melakukan "perlawanan", yakni dengan menandai spanduk caleg dengan tulisan "tersangka penusukan pohon".

Koala Aelah.id (bukan nama sebenarnya) sebagai inisiator gerakan tersebut mengatakan, kegiatan memasang poster caleg dengan cara dipaku di pohon adalah hal yang tragis.

"Kami melihat APK ini mengganggu banget secara visual. Yang lebih tragis, ketika mereka menggunakan, memaku pohon dan mereka menaruh poster. Gue anggap ini hal tragis," kata Koala saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Menurutnya, aturan KPU yang berlaku seolah tak dihiraukan oleh para caleg.

Baca juga: Beri Cap Tersangka Penusukan Pohon di Poster Caleg, Inisiator: Biar Paham Itu Salah!

"Ketika kami coba kulik Undang Undang atau aturan yang berwenang, ternyata memang dilarang. Larangan itu engak berguna bagi Parpol atau politisi. Jadi ya sudahlah, kayaknya memang sudah harus direspons," ucap Koala.

Oleh karenanya, Koala dan kawan-kawan nekat membubuhkan frasa "Tersangka Penusukan Pohon" untuk poster caleg yang terpaku di pohon.

"Akhirnya Aelah.id berangkat dari situasi itu, melakukan aksi, fokusnya di situ untuk caleg atau parpol yang menusuk pohon atau menganggu lingkungan hidup," lanjutnya.

Sebagian besar poster caleg yang terdapat stempel tersebut beberapa di antaranya tersebar di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Adapun APK yang dipasang di pohon menyalahi aturan Pemilu.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup, tindakan itu juga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Baliho ditempel di pohon tidak benar. Menyalahi aturan dan Melanggar PKPU," ucap Roup saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Vincentius Mario, Irfan Maullana, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com