Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jaksel Klaim Sudah Tertibkan APK yang Dipasang di "Stick Cone" Jalur Sepeda

Kompas.com - 16/01/2024, 18:20 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang semrawut di stick cone pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Lintas Atas atau Flyover Rasuna Said, Kuningan, akhirnya dibenahi.

Sebelumnya, beberapa stick cone tersebut rusak akibat tak sanggup menopang bambu dan kayu setinggi dua meter sampai 2,5 meter yang dipasang sebagai penyangga APK.

Pemasangan APK yang serampangan ini dikeluhkan pengguna jalan karena merusak pemandangan dan membahayakan lalu lintas.

Baca juga: Gerakan Pasang Stempel Tersangka Penusukan Pohon di APK Caleg Akan Diperluas ke Jakpus dan Jaksel

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengaku sudah menertibkan pemasangan APK tersebut.

“Kemarin karena ada perintah, kami langsung bergerak (melakukan penertiban), perintah dari Bawaslu,” ucap dia dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (16/1/2024).

Penertiban ini baru dilakukan setelah video APK semrawut di Flyover Rasuna Said itu viral di media sosial.

Nanto berdalih, penertiban baru dilakukan lantaran Satpol PP DKI menunggu perintah dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.

Kemudian, Bawaslu berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, baru setelah itu Satpol PP bisa bergerak.

Baca juga: Satpol PP Kurang Responsif Tindak Pelanggaran APK, Pengamat: Ada Unsur Lempar Tanggung Jawab

“Dalam aturan yang baru di peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 itu tidak ada lagi rekomendasi ke Satpol PP. Jadi, semua harus dirapatkan berbarengan dengan Kesbangpol,” ujar dia.

Oleh karena itu dibutuhkan waktu lebih lama bagi Satpol PP untuk menertibkan APK semrawut tersebut. Terlebih, kata dia, saat ini masih dalam masa kampanye.

"Jadi Satpol PP tidak bisa bergerak sendiri, tidak boleh. Satpol PP tidak boleh langsung karena Satpol PP bukan penyelenggara Pemilu,” tuturnya.

Penertiban besar-besaran pun disebut Nanto baru bisa dilakukan Satpol PP saat memasuki masa tenang kampanye jelang pemilu mulai 10 Februari 2024 mendatang.

“Adanya pelanggaran yang berhak menegur adalah Bawaslu. Bawaslu menegur ke partai atau calon presiden yang bersangkutan,” kata Nanti.

“Kecuali pada masa tenang nanti tanggal 10 Februari jam 12 malam, kami baru bergerak semua,” tambahnya menjelaskan.

Baca juga: APK Peserta Pemilu Dipasang di Pohon Jalan Kebon Sirih Jakpus, padahal Dilarang Aturan

Saling lempar

Sebaliknya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya menuding Pemprov DKI lamban menindaklanjuti rekomendasi penertiban APK yang melanggar di Ibu Kota.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com