JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa tiga orang saksi atas kasus penemuan jasad perempuan di dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024) pukul 09.00 WIB.
"Saksi sudah kami periksa tiga. Saksi pertama yang membuka peti kemas tersebut, kemudian petugas keamanan bongkar muat peti kemas tersebut, dan pihak pengurus pemilik kontainer," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Jasad Perempuan Dalam Peti Kemas di Tanjung Priok Ditemukan Tertelungkup
Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya masih mengidentifikasi jasad tersebut.
"Saat ini kami bersama tim Inafis Polda Metro Jaya dan RS Polri sedang melakukan identifikasi mayat," ujar Krisnha.
"Jadi proses kematian masih kami dalami. Untuk mencari tahu penyebab kematian atau sudah berapa lama kondisi mayat tersebut didalam kontainer itu," lanjut dia.
Baca juga: Jasad Wanita di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok Diduga dari Wilayah Indonesia Timur
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban adalah perempuan paruh baya dengan usia sekitar 50 tahun. Korban berperawakan sedang dengan tinggi 150-160 sentimeter.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan sejumlah barang di dekat jasad korban.
"Kami juga temukan ada satu buah tas selempang yang berisi dua buah baju dan pakaian dalam. Kemudian, di sekitar mayat ditemukan satu botol air mineral yang sudah kosong. Dan kami temukan kertas karton atau beberapa lembar uang Rp 5000 dan beberapa uang receh," tutur Krisnha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.