Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Penuh, TPU Tirta Jaya Depok Tak Bisa Lagi Terima Jenazah Baru

Kompas.com - 18/01/2024, 13:43 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok sudah penuh sehingga tidak dapat menerima jenazah baru lagi.

"Karena kita tuh pada dasarnya tukang gali, ya harus ada pemakaman. Tapi lahan di sini sudah penuh jadi cuma bisa nikmati mengerjakan pekerjaan yang tersisa," kata koordinator sementara TPU sekaligus penggali kubur, Mardhani, kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Mardhani menyebutkan, jumlah makam di TPU Tirta Jaya saat ini mencapai 2.000 makam. Pengelola sudah menolak beberapa warga yang ingin mengubur kerabatnya di sana.

TPU Tirta Jaya memiliki luas sekitar 9.000 m² yang terbagi menjadi dua area (3.000 m² dan 6.000 m²).

Baca juga: Biaya Pelayanan Pemakaman di TPU Tirta Jaya Depok Tak Sepenuhnya Gratis

Akan tetapi, dikarenakan luas lahan tersebut sudah termasuk tebing kali dan empang, luas TPU hanya mencapai kisaran 5.000 m² saja.

"Karena sisa lahan kebanyakan tebing kali dan empang, kesediaan lahan untuk makam baru jadi sudah nggak ada (penuh)," ungkap Mardhani.

Di samping itu, bebas retribusi pemakaman di Kota Depok yang baru mulai awal bulan ini jadi tidak terlalu berdampak pada keberlangsungan operasional TPU Tirta Jaya.

Pasalnya, para karyawan TPU kini hanya mengandalkan perawatan makam yang diminta oleh para ahli waris seperti pemasangan dan merapikan rumput di makam.

Baca juga: Bisik-bisik Dua Emak-emak Saat Kaesang-Erina Hadiri Tebus Murah Sembako di Depok...

"Paling karena aturan Pemda harus pasang rumput buat perapihan makam, itu kan harus ada perawatan jadi ya dari situ aja pekerjaan kita saat ini," tambahnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghapus retribusi pemakaman di 13 TPU yang dikelola Pemkot Depok per 1 Januari 2024.

Penghapusan retribusi yang mencakup 5 layanan tersebut didasari oleh hadirnya aturan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com