Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Depok Idris Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN Untuk Pilkada 2024

Kompas.com - 24/06/2024, 12:11 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) berkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilwalkot Depok 2024.

SE itu tertuang dengan nomor 270/343-Huk tentang Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam surat itu Idris mengimbau ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar menjaga integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi netralitas dalam politik.

"ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme serta menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak ikut serta dalam politik praktis yang mengarah kepada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik atau pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tulis Idris dalam edarannya, Senin (24/6/2024).

Imbauan ini bersifat wajib untuk dipatuhi demi meminimalisir tindakan yang dapat mencoreng nama baik instansi dan terkait.

Baca juga: Empat ASN Depok Langgar Prinsip Netralitas Buntut Hadiri Deklarasi Imam Budi

"Serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ucap Idris.

Idris juga mengimbau seluruh kepala daerah melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terkait netralitas ASN di lingkungannya.

"Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terkait netralitas ASN di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Idris.

Tidak hanya ASN, edaran ini juga berlaku atau wajib dipatuhi pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai netralitas ASN.

"Pegawai non-ASN atau sebutan lainnya yang bekerja dengan perjanjian/kontrak kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok dan pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah Kota Depok, wajib mematuhi ketentuan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai netralitas ASN," terang Idris.

Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu soal Pelanggaran Netralitas ASN, Supian Suri Sebut Siap Disanksi

Lebih lanjut, pada edarannya juga disebutkan tindakan-tindakan secara spesifik yang dianggap melanggar netralitas ASN dalam ruang lingkup Pilkada.

Tindakan yang disebut yakni ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, atau sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain.

Lalu, menggunakan fasilitas negara dengan status sebagai peserta kampanye, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Selanjutnya, ASN juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Terakhir, dilarang memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantahan Ormas yang Diduga Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo...

Bantahan Ormas yang Diduga Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo...

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Megapolitan
Jadwal Konser Jakarta Fair Juli 2024

Jadwal Konser Jakarta Fair Juli 2024

Megapolitan
Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Megapolitan
Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Megapolitan
Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Megapolitan
Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi 'Online' Sejak 2022

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi "Online" Sejak 2022

Megapolitan
Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Megapolitan
PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan

PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan

Megapolitan
Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Megapolitan
Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Megapolitan
Usung Marshel Widianto, Gerindra Serahkan Kursi Bakal Cawalkot Tangsel ke Koalisi

Usung Marshel Widianto, Gerindra Serahkan Kursi Bakal Cawalkot Tangsel ke Koalisi

Megapolitan
Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Megapolitan
Hadirnya Marshel Widianto Disebut Cuma Muluskan Kemenangan Petahana Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Akan Tunjukkan Keseriusan

Hadirnya Marshel Widianto Disebut Cuma Muluskan Kemenangan Petahana Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Akan Tunjukkan Keseriusan

Megapolitan
Berantas Judi Online, Walkot Depok-Forkopimda Koordinasi untuk Gelar Sidak

Berantas Judi Online, Walkot Depok-Forkopimda Koordinasi untuk Gelar Sidak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com