Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Celakakan Pengendara, Bendera Parpol di "Flyover" Kuningan Bakal Ditertibkan

Kompas.com - 18/01/2024, 17:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, sejumlah bendera partai politik yang berada di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, akan ditertibkan.

Menurut Arifin, penurunan bendera itu akan dilakukan oleh masing-masing partai politik yang dijadwalkan sejak Jumat (19/1/2024) hingga sepekan ke depan.

"Iya kami tunggu para peserta pemilu untuk menurunkan dan merapikan dan sebagainya karena sudah diingatkan tadi," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Bendera Parpol di Flyover Kuningan Celakakan Pengendara, Bawaslu: Satpol PP Bisa Eksekusi

Selain sebelumnya menyebabkan kecelakaan bagi pengendara motor, Arifin mengatakan, sejumlah bendera yang dipasang di Flyover Kuningan itu juga melanggar aturan KPU.

"Di dalam ketentuan KPU itu kan tidak boleh ya. Ya kita dalam rapat bersama KPU dan Bawaslu sudah mengingatkan parpol untuk pemasangan APK menyesuaikan dengan putusan KPU," ucap Arifin.

Penurunan APK di Jakarta yang melanggar aturan itu telah disepakati peserta pemilu baik partai politik maupun perseorangan dalam rapat di Balai Kota DKI pada Kamis ini.

Rapat tersebut melibatkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Polri.

Baca juga: Bendera di Flyover Kuningan Buat Celaka Pengendara Motor, Bawaslu Minta Partai Copot Sendiri

Arifin mengatakan, partai itu diberikan waktu seminggu ke depan untuk menurunkan APK melanggar.

Apabila peserta pemilu itu tak menurunkan APK yang melanggar melebihi batas waktu yang ditentukan, maka Satpol PP DKI akan kembali evaluasi.

"Diberikan waktu satu minggu ke depan, mulai Jumat, semua (partai politik) harus bergerak untuk merapihkan APK," ujar Arifin.

Adapun keberadaan bendera parpol yang terpasang di Flyover Kuningan, itu sebelumnya menyebabkan pasangan suami dan istri berinisial S (68) serta O (61), kefelakaan.

Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero mengonfirmasi terkait kecelakaan dialami pengendara motor yang disebabkan bendera parpol.

Baca juga: Kasatpol PP: Sudah Disepakati, APK yang Melanggar Diturunkan oleh Peserta Pemilu

"Betul, korban suami istri, berboncengan naik motor,” ujar David saat dikonfirmasi, Rabu.

David mengungkapkan, kejadian itu dialami S dan O sekitar pukul 09.45 WIB.

Kronologi bermila saat S selaku pengemudi mengendarai kendaraan roda duanya di sisi kiri jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Megapolitan
Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Megapolitan
Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Megapolitan
Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com