JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bendera partai politik (parpol) yang terpasang di sepanjang flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dicopot, Jumat (19/1/2024).
“Ada beberapa alat peraga kampanye (APK) berupa bendera parpol yang dicopot di sini (flyover Kuningan) karena membahayakan pengendara,” ujar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi kepada wartawan.
Baca juga: Eks Ketua Bawaslu DKI: Hampir Semua “Flyover” di Jakarta Dipasangi APK, Ini Pelanggaran
Levi mengatakan, pencopotan dilakukan secara langsung oleh perwakilan parpol yang hadir.
Untuk kriterianya, hanya bendera parpol yang dalam keadaan tidak layak yang dicopot.
“Kami dari Bawaslu hanya mengawasi. Pencopotan dilakukan sendiri oleh pihak parpol dan APK yang dicopot adalah bendera parpol yang sudah tidak layak,” ungkap dia.
Pencopotan bendera parpol yang tidak layak dilakukan setelah ada pengendara motor yang menjadi korban beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, Bawaslu bersama stakeholder terkait melakukan kegiatan ini supaya kejadian serupa tak terulang.
Baca juga: Celakakan Pengendara, Bendera Parpol di Flyover Kuningan Bakal Ditertibkan
“Kalau APK yang masih layak, diperkuat menggunakan kabel tis. Jadi ini antisipasi supaya APK tak jatuh seperti kejadian sebelumnya,” imbuh dia.
Sebagai informasi, bendera parpol yang terpasang di sepanjang flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengakibatkan pasangan suami-istri berinisial S (68) dan O (61) celaka.
S dan O terjatuh dari motornya pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 09.45 WIB setelah sebuah bendera roboh.
Peristiwa kecelakaan ini bermula ketika keduanya berkendara di Jalan Gatot Subroto.
Sesampainya di flyover Kuningan, ada bendera parpol yang tiba-tiba terjatuh dan mengenai korban.
Baca juga: Perwakilan Parpol Tiba di Taman Ampera, Cabut Sendiri APK yang Terpasang di Pagar Taman
S yang disinyalir kurang sigap akhirnya kehilangan keseimbangan sehingga terjatuh dari motornya.
Berdasarkan keterangan korban S, ketika mereka melintas, ada bendera parpol yang tiba-tiba jatuh dan mengenai motor.
Kemudian, bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan keduanya terjatuh.
Akibat peristiwa ini, S dan O menderita luka di sekujur tubuh.
Korban berinisial S menderita lecet di bagian kaki, jari kaki, robek di bagian pipi sebelah kanan dan harus mendapatkan 12 jahitan.
Kemudian, korban O menderita patah bagian tulang kering sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kiri. O juga menderita lecet-lecet pada bagian lutut dan jari kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.