Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Belum Sanksi Gibran Berkait Bagi-bagi Susu di CFD, Netralitas Dipertanyakan

Kompas.com - 22/01/2024, 08:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Satpol PP DKI belum juga memberikan sanksi kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkaitan pelanggaran kampanye di area car free day (CFD) Bundaran HI.

Padahal, Bawaslu Jakarta Pusat yang menelusuri persoalan itu dari awal telah melayangkan surat rekomendasi ke Pemprov DKI berkait pelanggaran Gibran bagi-bagi susu di area CFD, sejak 5 Desember 2024.

Artinya, sudah lebih dari dua pekan kasus pelanggaran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu jalan di tempat dan menjadi "bola panas".

Netralitas dipertanyakan

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Zaki Mubarok mengatakan, sikap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan anak buahnya yang tidak tegas membuat netralitasnya diragukan.

"Betul (netralitasnya dipertanyakan). Persepsi adanya conflict of interest ini tidak bisa dihindari," ujar Zaki kepada Kompas.com, Senin (23/1/2024).

Baca juga: Menunggu Pemprov DKI Tegur Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD...

Terlebih, sosok Heru Budi yang menggantikan Anies Baswedan untuk menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta itu ditunjuk langsung oleh Jokowi pada Oktober 2022.

"Kita tahu Bagaimanapun HGH jadi pejabat Gubernur DKI karena "jasa baik" Jokowi. Sehingga Ia mungkin merasa ada hutang budi politik," kata Zaki.

"Ini yang membuat profesionalitas dan netralitasnya sering diragukan, apalagi melibatkan putra presiden," sambung Zaki.

Kasus ditindaklanjut

Menurut Zaki, Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) sudah melampaui kewenangannya dengan menyatakan bahwa ada pelanggaran lainnya dari kegiatan Gibran yakni melanggar Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"Atas dasar apa Bawaslu DKI Jakpus menyatakan 'ada pelanggaran lainnya', sementara itu bukan merupakan ranah dari Bawaslu," kata Zaki.

Baca juga: Satpol PP DKI Belum Bahas Sanksi untuk Gibran Berkait Bagi-bagi Susu di CFD

Untuk diketahui, Pergub Nomor 12 Tahun 2016 itu mengatur bahwa area CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang terkait politik.

Menurut Zaki, sanksi terhadap Gibran terkait pelanggaran itu harus segera ditetapkan, meski sekalipun hanya sekedar teguran.

"Menurut saya, ini terang benderang apa yang dilakukan Gibran dan beberapa parpol lainnya telah menabrak pasal Pergub 2016 tentang dengan memanfaatkan kegiatan di CFD untuk kepentingan politik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com