Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Dana WNA, Komisaris Perusahaan di Jaksel Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 24/01/2024, 04:53 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - J, komisaris perusahaan PT Flying Doctor Indonesia (FDI) yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana warga negara asing (WNA).

J dilaporkan oleh direktur utama perusahaan tersebut karena perbuatannya membuat perusahaan berhenti beroperasi sementara waktu.

“Akibat perbuatan beliau (komisaris), perusahaan berhenti sementara waktu dan perusahaan digugat ke pengadilan oleh klien kami karena dia merasa dirugikan,” ujar kuasa hukum pelapor, Darren Marvel, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Baru Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok yang Juga Perkosa Korban Lain, Polisi: Pelaku Cukup Licin

Darren mengungkap, kasus ini bermula pada 2021, saat angka Covid-19 tengah melonjak di Tanah Air.

Saat itu, PT FDI yang bergerak di bidang jasa evakuasi medis membuka layanan untuk membantu masyarakat yang hendak bepergian antarkota maupun antarnegara, lengkap dengan dokter serta perawat.

Seorang WNA asal Amerika Serikat yang tertarik dengan jasa tersebut kemudian mendaftarkan diri.

Ia ingin diantarkan dan dikawal oleh tim dokter saat kembali ke Honolulu, Hawaii, Juni 2021.

“Dia (WNA) akhirnya membayar uang sebesar 307.000 dollar AS. Kalau mengacu kurs waktu itu, nilainya lebih dari Rp 3 miliar mungkin,” tutur Darren.

Baca juga: Cerita Samson Dapat Upah Rp 25.000 Setiap Pasang Satu Spanduk Caleg, Sudah Pasang Lebih dari 50

Setelah uang diterima, J yang bertugas mengatur jadwal penerbangan, dokter, serta perawat akhirnya mulai mengurus semuanya.

Tak lama berselang, J memberikan tiket sekaligus jadwal terbang kepada WNA tersebut untuk kembali ke Hawaii.

Namun, saat hari kepulangan, bandara yang digunakan tiba-tiba ditutup akibat Covid-19. Klien tersebut pun batal berangkat.

"Setelah batalnya keberangkatan klien, klien sudah menolak offering ganti jadwal dan lainnya dari kami untuk dipulangkan," kata Darren.

Karena tak ada kabar lebih lanjut, WNA itu kemudian melaporkan perusahaan ke pengadilan.

WNA tersebut menuntut supaya uang yang telah dibayarkan dikembalikan sesuai nominal saat itu.

Baca juga: Korban Baliho PSI di Cakung: Caleg Ada Itikad Baik, Ada Pertanggungjawaban...

"Setelah mendapat somasi dan gugatan, Direktur Utama berusaha meminta kejelasan dana klien tersebut. Akan tetapi, J selalu menghindar dan tidak memberikan token untuk mengecek mutasi rekening perusahaan," kata Darren.

Akibatnya, perusahaan tak bisa mencetak riwayat transaksi uang milik perusahaan.

 

Singkat cerita, direktur utama PT FDI akhirnya menutup token bank tersebut dan membuka token yang baru guna melihat riwayat transaksi.

Setelah riwayat transaksi didapatkan, terdapat aliran dana yang diduga digelapkan oleh J.

J diduga mengirimkan sejumlah uang ke beberapa rekening setelah WNA membayar jasa PT FDI secara kontan.

“Jadi ada nominal ratusan juta yang dikirim dari rekening perusahaan ke rekening pribadi, kami enggak tahu itu rekening siapa. Yang jelas ada beberapa rekening yang dikirimkan uang,” ungkap Darren.

Akibat dugaan penggelapan oleh J, perusahaan diduga merugi Rp 3,9 miliar.

Baca juga: Ulah Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok, Perkosa Dua Korban Lain hingga Koleksi Video Porno di Ponsel

Maka dari itu, Darren berharap, pihak kepolisian bisa mengusut dugaan penggelapan dana ini. 

Sebab, tak hanya WNA itu saja yang dirugikan, tetapi juga perusahaan.

Di lain sisi, J juga disebut kurang kooperatif karena sempat mengulur saat dipanggil penyidik.

“Dari pihak kami sudah dimintai keterangan semua. Sementara, terlapor, baru dimintai keterangan pada 5 Januari 2024 lalu. Padahal, penyidik sudah memanggil yang bersangkutan sejak Desember 2023,” tutur Darren.

Kini, Darren berharap, polisi bisa membongkar kasus ini.

Sebab, laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2153/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya telah dibuat sejak 17 Juli 2023.

Di lain sisi, Kompas.com sudah berupaya mengkonfirmasi perihal kasus ini kepada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, belum ada tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com