BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan menertibkan Pedang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Merdeka pada 2024.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Bogor Surya Darma mengatakan, pemetaan tengah dilakukan untuk melakukan penertiban PKL di Jalan Merdeka Bogor.
“Kawasan tersebut menjadi agenda penertiban kami (Satpol PP Kota Bogor) di Tahun 2024,” ucap Surya saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Trotoar Jalan Merdeka Bogor Jadi Parkiran Motor, Pejalan Kaki Terpaksa Mengalah
Namun, Satpol PP Kota Bogor masih belum bisa memberitahu kapan tepatnya PKL di Jalan Merdeka akan ditertibkan.
Surya menyampaikan, sebelumnya Satpol PP bersama petugas kecamatan sekitar sudah memberikan imbauan kepada PKL yang berjualan di atas trotoar.
Bahkan, imbauan ini dilakukan sebelum trotoar Jalan Merdeka direvitalisasi.
Baca juga: Pertokoan di Jalan Merdeka Bogor Tak Punya Lahan Parkir Memadai, Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Tumbal
“Saat sebelum pembangunan, bersama dengan Kecamatan sudah dihimbau,” ucap Surya.
Ditanya soal relokasi PKL, Surya masih perlu mengkomunikasikannya dengan instansi terkait.
“Rencana relokasi masih dikomunikasikan dengan instansi terkait,” terang Surya.
Baca juga: Warga Bogor Keluhkan Kondisi Trotoar di Jalan Merdeka yang Dijajah Pedagang Kaki Lima
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.