BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan menertibkan Pedang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Merdeka pada 2024.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Bogor Surya Darma mengatakan, pemetaan tengah dilakukan untuk melakukan penertiban PKL di Jalan Merdeka Bogor.
“Kawasan tersebut menjadi agenda penertiban kami (Satpol PP Kota Bogor) di Tahun 2024,” ucap Surya saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (31/1/2024).
Namun, Satpol PP Kota Bogor masih belum bisa memberitahu kapan tepatnya PKL di Jalan Merdeka akan ditertibkan.
Surya menyampaikan, sebelumnya Satpol PP bersama petugas kecamatan sekitar sudah memberikan imbauan kepada PKL yang berjualan di atas trotoar.
Bahkan, imbauan ini dilakukan sebelum trotoar Jalan Merdeka direvitalisasi.
“Saat sebelum pembangunan, bersama dengan Kecamatan sudah dihimbau,” ucap Surya.
Ditanya soal relokasi PKL, Surya masih perlu mengkomunikasikannya dengan instansi terkait.
“Rencana relokasi masih dikomunikasikan dengan instansi terkait,” terang Surya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/12350961/satpol-pp-kota-bogor-bakal-tertibkan-pkl-di-trotoar-jalan-merdeka-tahun