Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cubit dan Gigit Anak di IGD, Tamara Tyasmara: Aku Mau Bangunkan Dante...

Kompas.com - 09/02/2024, 20:54 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tamara Tyasmara mengaku mencubit dan menggigit sang anak, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.

Dia mengaku melakukan hal itu agar Dante yang tengah terbaring usai tenggelam di kolam renang, bisa bangun kembali. Padahal, kala itu Dante telah meninggal dunia.

"Bukannya aku jahat, tetapi aku mau bangunin Dante. Mamanya lho, lihat anak tidur, enggak napas. Aku pukulin, aku cubitin itu biar bangun, biar dia respons," kata Tamara di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Tangis Tamara Tyasmara Usai Kekasih Ditangkap karena Tenggelamkan Dante

Tamara membantah bahwa dirinya mengabaikan kasus kematian putranya.

Ia menyatakan telah memenuhi panggilan penyidik untuk mengungkap kasus itu hingga akhirnya polisi menetapkan YA, sang kekasih, sebagai tersangka.

"Aku juga tadi sudah lihat (rekaman) CCTV-nya dari awal sampai akhir. Enggak mungkinlah aku tega, aku diam saja. Anak aku meninggal lho, bukan koma, bukan cuma sakit," ujar dia.

Tamara pun merasa bersyukur, polisi telah menangkap YA.

"Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," ungkap Tamara sambil berurai air mata.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati

Tamara mengaku tak banyak bicara terkait kasus kematian Dante lantaran menginginkan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar.

Dia juga tak menyangka bahwa YA justru menjadi tersangka karena diduga menenggelamkan Dante.

"Enggak mungkin ada yang menyangka. Jadi sekarang kami mau tahu apa motifnya," tutur Tamara.

Kini, Tamara mengaku sudah tak memiliki hubungan dengan YA sejak insiden itu terjadi.

Pelaku dijerat pasal berlapis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, YA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

"Di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ungkap Wira.

Kendati demikian, Wira belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Dia memastikan, polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," papar Wira.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara 12 Kali Benamkan Dante di Kolam Renang

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

Adapun polisi menjerat YA dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

"Kemudian, Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Video Porno Anak yang Dijual di Telegram Berasal dari Indonesia dan Luar Negeri

Video Porno Anak yang Dijual di Telegram Berasal dari Indonesia dan Luar Negeri

Megapolitan
MRT Jakarta Minta Maaf Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar Kejagung ke Lintasan Rel

MRT Jakarta Minta Maaf Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar Kejagung ke Lintasan Rel

Megapolitan
Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com