JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengeklaim telah mencopot ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) sejak masa tenang berlaku, Minggu (11/2/2024).
“Mungkin ada ratusan ribu (APK) yang kami tertibkan sejak dini hari tadi,” ujar Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI bernama Sakhroji kepada wartawan.
Walau demikian, Sakhroji belum bisa merinci berapa jumlah pasti APK yang dicopot.
Sebab, beberapa anggota Bawaslu belum melampirkan laporan rinci lantaran harus bekerja semalam suntuk.
Baca juga: Bawaslu Imbau Satpol PP Tak Copot APK di Posko Pemenangan dan Kantor Partai
“Belum bisa kami hitung berapa APK yang dicopot semalam, karena teman-teman yang mencopot APK kan sampai pukul 03.00 WIB. Jadi nanti akan kami coba hitung dulu,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Sakhroji tak menampik masih ada beberapa APK yang masih terpasang di beberapa titik.
Ia memastikan pihaknya akan memaksimalkan pencopotan APK hingga malam ini.
“Kami upayakan hari ini bersih (tidak ada APK lagi),” tutup dia.
Adapun pencopotan APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu.
Masa tenang digelar selama tiga hari, mulai 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.
Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.