Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditampilkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Menunduk Sambil Diborgol

Kompas.com - 12/02/2024, 16:46 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudha Arfandi hanya menundukkan kepala saat polisi menggiringnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Yudha dibawa menuju ruang konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024). Pantauan Kompas.com, Yudha tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hitam pendek.

Kedua tangannya pun diborgol. Yudha berjalan perlahan sambil dipegangi oleh dua polisi di tangan kanan-kirinya.

Baca juga: Yudha Arfandi Benamkan Anak Tamara Tyasmara Saat Berenang dengan Sang Putri

 

Dengan wajah tertunduk, Yudha tak mengucap sepatah kata pun kala awak media memanggil namanya. Setelahnya, polisi membawa Yudha kembali.

Adapun Dante tewas setelah berenang di Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Polisi menyebutkan, Yudha Arfandi membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali ke kolam renang saat berenang bersama anak perempuannya. Saat itu, Yudha masuk ke dalam kolam renang bersama sang putri dan Dante.

“Iya, benar (Yudha mengajak anaknya ke kolam renang). Mereka bertiga masuk ke kolam renang," ungkap Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu melalui pesan singkat, Senin.

Baca juga: Dalih Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang, untuk Latih Pernapasan agar Lebih Kuat

Kendati begitu, Rovan belum memerinci soal keberadaan anak Yudha di lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, Yudha mengaku berniat melatih pernapasan korban saat berenang. Hal ini diketahui usai polisi memeriksa Yudha sebagai tersangka.

“Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan. Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," kata Wira saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).

Kini, Yudha telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com