Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Bekasi Terima Laporan Politik Uang Caleg DPR Partai Golkar

Kompas.com - 13/02/2024, 14:15 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah menerima laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari Partai Golkar di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menuturkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Senin (12/2/2024) malam.

"Sudah masuk secara resmi laporan nomor 020. Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang yaitu laporan terhadap salah satu peserta pemilu dari Partai Golkar inisialnya R," jelas Sodikin saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Bawaslu DKI Sebut Caleg yang Diduga Terlibat Politik Uang Berasal dari Golkar

Sodikin menyatakan telah menerima bukti foto dalam laporan yang dilayangkan seorang warga bernama Willy Shadli.

"Bukti yang dicantumkan ke kami, yang kami terima berupa print-an foto yang bergambar foto uang," ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Sodikin, baru satu orang yang melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu Kota Bekasi.

"Kalau laporan dari masyarakat, maksudnya objek yang sama itu baru satu orang, baru ini saja," kata dia.

Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan kajian terlebih dahulu selama dua hari, sebelum menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur untuk diproses ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Akan Pasang CCTV di Gudang Surat Suara Apartemen Kalibata City

Jika terbukti melakukan politik uang, maka terlapor akan terjerat Pasal 523 UU 7 Tahun 2017 tentang peserta atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Sebelumnya diberitakan, calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar diduga membagikan amplop berisikan uang Rp 100.000 kepada warga di wilayah Pondok Gede.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari menyatakan tengah menelusuri dugaan caleg partainya melakukan politik uang.

"Kami sedang melakukan langkah-langkah soal masalah itu. Masih dalam tahap penelusuran. Belum bisa memberikan informasi lebih lengkap," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Cegah Kecurangan Saat PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

12 Jukir Liar Terjaring Razia, Ada yang Kabur ke Panti Asuhan

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Warga Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

Megapolitan
Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 untuk Tingkat SD dan SMP

Megapolitan
ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

ART Diduga Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Pergelangan Kaki Patah dan Badan Sulit Gerak

Megapolitan
Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Video Viral ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com