JAKARTA, KOMPAS.com - Teguh (26), petugas KPPS yang bertugas di TPS 054 Pulogebang, mengatakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) justru memperberat pekerjaannya.
Sebab dalam beberapa kesempatan, dia tidak bisa mengunggah foto formulir C hasil ke dalam Sirekap.
"Sebenarnya mempersulit karena ini enggak bisa sama sekali upload (foto form C)," ucap dia kepada Kompas.com di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024).
Dia sering gagal saat hendak mengunggah foto formulir C ke kategori yang sesuai. Akhirnya, dia harus mengunggah kembali sampai beberapa kali.
Baca juga: Perolehan Suara Capres di TPS 054 Cakung dalam Sirekap Malah Meleset
Aplikasi itu membuatnya bekerja dua kali.
Misalnya saja, kategori Presiden dan Wakil Presiden. Teguh selalu dikeluarkan dari akun Sirekap setiap mencoba mengunggah foto form C.
Padahal, foto diperlukan agar data perolehan suara masing-masing capres-cawapres dicatat oleh sistem Sirekap dan dikirim ke aplikasi KPU.
Setelah berhasil mengunggah foto, Teguh justru tidak bisa lagi mengoreksi data. Di dalam sistem itu, terdapat status warna hijau yang berarti unggahan telah selesai diverifikasi. Ada logo kamera, awan, dan centan yang berwarna hijau.
Masing-masing logo menunjukkan proses petugas KPPS memasukkan data.
Baca juga: Jumlah Suara Prabowo-Gibran dalam Sirekap Melebihi DPT di TPS 054 Cakung, Petugas: Kesalahan Sistem
Logo kamera menandakan bahwa foto formulir C telah diambil, awan menandakan foto telah diunggah ke Sirekap, dan centang menandakan foto telah diverifikasi.
Saat tiga logo itu berwarna hijau, artinya Sirekap telah menerima data dari foto dalam bentuk tertulis. Kemudian, pengunggah sudah memverifikasi data yang diterima Sirekap.
"Bisa diunggah, tapi enggak bisa diedit (diverifikasi) karena tulisannya (warna keterangan pada tiga logo) sudah hijau," papar Teguh.
"Kalau di (kategori) DPR (dan kategori lainnya), kalau menurut aplikasi itu salah atau aplikasi ragu baca datanya, tulisannya merah dan bisa diganti (data yang salah). Ini enggak bisa sama sekali," sambung dia.
Ketika ingin mengklik "Detail" untuk melihat data yang diterima Sirekap dari formulir C, serta memverifikasi data antara keduanya, Teguh tidak bisa melakukannya.
Justru, ia dibawa ke laman bertuliskan "Terjadi kesalahan dalam pengambilan data gambar".
Teguh tidak mengetahui apakah jumlah suara yang diperoleh masing-masing capres-cawapres di Sirekap sesuai dengan formulir C yang telah diunggah atau tidak.