Teguh merasa harus bekerja dua kali dalam proses verifikasi data agar apa yang terekam dalam Sirekap selaras dengan foto form C.
Ia mengira, aplikasi dapat bekerja dengan benar dan merekam apa yang tertera dalam foto form C dengan tepat.
Nyatanya, ada cukup banyak data perolehan suara yang harus diedit karena meleset dari foto form C.
"Ibaratnya, (form C) yang saya foto, saya lihat dapat berapa suara. Misalnya nama saya, Teguh, berstatus caleg (calon anggota legislatif). Harusnya suara dapat lima (di form C), aplikasi bacanya 75 atau 85," papar dia.
Baca juga: Terkendala Unggah Hasil Pemilu, KPPS Kembangan Sebut Sirekap Sempat Error
"Itu kan masih bisa dibenerin sesuai tulisan di foto form C, tapi jadi kerja dua kali," imbuh Teguh.
Contoh lainnya yang lebih nyata adalah seorang caleg berinisial Y.
Dalam penghitungan suara manual, ia hanya dipilih oleh satu DPT alias 001.
Namun, dalam Sirekap, Y tercatat sebagai caleg dengan perolehan suara 881. Dengan kata lain, ia dipilih oleh 881 DPT.
"Kalau penghitungan manual, dia cuma dipilih satu orang. Sedangkan di aplikasi, kebacanya terserah si aplikasi saja," kata Teguh.
"Ini yang salah sudah saya benerin karena sistemnya enggak kayak kategori capres cawapres yang enggak bisa dibenerin (kalau ada data suara yang salah). Ini bisa dibenerin," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.