JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, aksi Rizki Amelia menyelundupkan gergaji terhadap suaminya, Syariffudin alias Komeng, menjadi bukti bahwa ada kelemahan dalam pemeriksaan terhadap pembesuk tahanan di Polsek Tanah Abang.
Diketahui, gergaji yang didapat Komeng dari istrinya itu ia pakai bersama tahanan lain untuk memotong terali ventilasi kamar mandi di rumah tahanan (rutan) Polsek Tanah Abang untuk melarikan diri.
“Dalam kasus Tanah Abang ini ternyata diperoleh fakta bahwa istri salah satu tahanan telah menyelundupkan gergaji saat besuk. Hal ini berarti menunjukkan lemahnya pemeriksaan terhadap pembesuk,” kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Setelah Bobol Ventilasi, 16 Tahanan Panjat Tembok Belakang untuk Kabur dari Polsek Tanah Abang
Poengky merekomendasikan agar ada evaluasi terhadap Polsek Tanah Abang usai 16 tahanannya berhasil melarikan diri.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti ke-16 tahanan bisa melarikan diri.
“Perlunya juga pemeriksaan menyeluruh terkait larinya 16 tahanan ini, sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi. Apakah hal ini merupakan kelalaian atau kesengajaan?” kata Poengky.
Lebih lanjut, Poengky meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa apakah prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) perawatan tahanan sudah dilaksanakan dengan benar atau belum.
“Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik? Apakah lampu penerangan terang? Apakah petugas jaga tahanan dalam kondisi tidur atau terjaga saat para tahanan lari?” ujarnya.
Baca juga: Kasus Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang, Kompolnas: Copot Jabatan Polisi jika Terbukti Bersalah
“Apakah jumlah penjaga tahanan sudah memadai? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur? Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat. Perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur?” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan telah menangkap delapan tahanan yang melarikan diri, yaitu Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.
Istri tahanan Komeng, Rizki Amelia, juga ditangkap karena membantu pelarian itu.
Sementara itu, dua tahanan langsung ditangkap pada hari yang sama usai beberapa saat melarikan diri.
Polisi mengamankan mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Adapun enam tersangka yang kini masih dicari adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).
“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.