Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Bakal Rutin Tindak Pengendara Lawan Arus di Jakarta

Kompas.com - 23/02/2024, 14:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan rutin menindak pengendara motor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

"Pengawasan dan penindakan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Syafrin mengatakan, pengawasan dan penindakan pelanggar lalu lintas ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara motor guna terciptanya kelancaran, keamanan, dan keselamatan.

Baca juga: Polisi: Pengendara Motor Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca karena Lawan Arus

"Ini sudah kita lakukan sejak Kamis, 22 Februari. Dilakukan guna memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas. Pemilihan lokasi penindakan akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah," ucap Syafrin.

Sebelumnya, Dishub DKI bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Ada 144 pengendara sepeda motor ditindak tilang.

"Total kendaraan roda dua yang melawan arah dan ditindak sebanyak 30 kendaraan. Sementara di sore hari, sebanyak 114 kendaraan melawan arah diberikan sanksi tilang oleh kepolisian," ujar Syafrin.

Kegiatan pengamanan, pengawasan dan penindakan pengendara sepeda motor yang melawan arus lalin dilakukan pada Kamis pagi dan sore.

Baca juga: Sempat Berbalik Arah, Eskalator Peron 11-12 di Stasiun Manggarai Kini Tak Beroperasi

Kegiatan penindakan pagi dilakukan sekitar pukul 07.30-10.00 WIB dan sore mulai 16.00 hingga 18.00 WIB.

"Guna menimbulkan efek jera, petugas menilang pada para pengendara kendaraan roda dua itu. Ini akan dilakukan secara rutin," kata Syafrin.

Berikut titik lokasi pengawasan dan penindakan pengendara motor melawan arus di lima wilayah:

Jakarta Pusat

  • Jalan Kh. Mas Mansyur
  • Jalan Kramat Bunder
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Karang Anyar
  • Jalan Letjen Suprapto
  • Jalan Kebon Sirih Timur
  • Jalan Johar

Jakarta Utara

  • Jalan Raya Cilincing

Jakarta Selatan

  • Taman Setia Budi
  • Jalan Rasuna Said
  • Jalan Kalibata Raya
  • Jalan Ciputat Raya

Jakarta Barat

  • Ring Road Rawa Buaya
  • Ring Road Pintu Air Cengkareng

Jakarta Timur

  • Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai
  • Jalan Raya Bekasi
  • Fly Over Pondok Kopi
  • Turunan Fly Over Klender.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com