Salin Artikel

Dishub DKI Bakal Rutin Tindak Pengendara Lawan Arus di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan rutin menindak pengendara motor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

"Pengawasan dan penindakan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Syafrin mengatakan, pengawasan dan penindakan pelanggar lalu lintas ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara motor guna terciptanya kelancaran, keamanan, dan keselamatan.

"Ini sudah kita lakukan sejak Kamis, 22 Februari. Dilakukan guna memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas. Pemilihan lokasi penindakan akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah," ucap Syafrin.

Sebelumnya, Dishub DKI bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Ada 144 pengendara sepeda motor ditindak tilang.

"Total kendaraan roda dua yang melawan arah dan ditindak sebanyak 30 kendaraan. Sementara di sore hari, sebanyak 114 kendaraan melawan arah diberikan sanksi tilang oleh kepolisian," ujar Syafrin.

Kegiatan pengamanan, pengawasan dan penindakan pengendara sepeda motor yang melawan arus lalin dilakukan pada Kamis pagi dan sore.

Kegiatan penindakan pagi dilakukan sekitar pukul 07.30-10.00 WIB dan sore mulai 16.00 hingga 18.00 WIB.

"Guna menimbulkan efek jera, petugas menilang pada para pengendara kendaraan roda dua itu. Ini akan dilakukan secara rutin," kata Syafrin.

Berikut titik lokasi pengawasan dan penindakan pengendara motor melawan arus di lima wilayah:

Jakarta Pusat

  • Jalan Kh. Mas Mansyur
  • Jalan Kramat Bunder
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Karang Anyar
  • Jalan Letjen Suprapto
  • Jalan Kebon Sirih Timur
  • Jalan Johar

Jakarta Utara

  • Jalan Raya Cilincing

Jakarta Selatan

  • Taman Setia Budi
  • Jalan Rasuna Said
  • Jalan Kalibata Raya
  • Jalan Ciputat Raya

Jakarta Barat

  • Ring Road Rawa Buaya
  • Ring Road Pintu Air Cengkareng

Jakarta Timur

  • Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai
  • Jalan Raya Bekasi
  • Fly Over Pondok Kopi
  • Turunan Fly Over Klender.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/23/14180991/dishub-dki-bakal-rutin-tindak-pengendara-lawan-arus-di-jakarta

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke