Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dosa" 4 Anggota Polisi yang Bikin 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur

Kompas.com - 23/02/2024, 19:00 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat anggota Polsek Tanah Abang berinisial Aiptu ST, Brigadir MS, Brigadir SY, dan Aiptu SP diberikan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) karena menyebabkan 16 tahanan melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro pun membeberkan "dosa" keempat anak buahnya tersebut.

Aiptu ST yang menjabat sebagai ketua tim jaga tahanan lalai karena tidak melaksanakan tugas sesuai standard operating procedure (SOP).

Baca juga: Buntut Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang: 4 Anggota Polisi Dinyatakan Langgar Kode Etik dan Disanksi

Brigadir MS yang menjabat sebagai anggota jaga tahanan dinilai lalai karena tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.

Brigadir SY yang menjabat sebagai anggota jaga tahanan, dinilai lalai karena mengizinkan masuk tersangka Rizki Amelia, istri salah satu tahanan, di luar jam besuk.

Lemahnya pengawasan ini membuat tersangka bisa menyelundupkan gergaji ke ruang tahanan untuk menggergaji terali.

Aiptu SP yang menjabat sebagai PS Kepala Urusan Tahanan dan Barang Bukti Polsek Tanah Abang dianggap lalai karena tidak melaksanakan tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.

"Polres Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan intensif secara internal oleh Propam terhadap para personel jaga yang dikuatkan fakta keterangan para tersangka yang telah diamankan kembali," ujar Susatyo.

Baca juga: 4 Anggota Polsek Tanah Abang Langgar Kode Etik Profesi Polri Buntut 16 Tahanan Kabur

Keempat anggota Polsek Tanah Abang itu kemudian ditempatkan di patsus dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari.

"Keempat anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri, dan akan disidang melalui sidang komisi kode etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," kata Susatyo.

Diberitakan sebelumnya, 16 tahanan kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024).

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menangkap delapan tahanan yang melarikan diri yaitu Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.

Istri tahanan Komeng, Rizki Amelia, juga ditangkap karena membantu pelarian itu.

Sementara itu, dua tahanan langsung ditangkap pada hari yang sama usai beberapa saat melarikan diri.

Baca juga: Istri Tahanan Selundupkan Gergaji ke Sel Polsek Tanah Abang, Kompolnas: Lemahnya Pemeriksaan terhadap Pembesuk

Polisi mengamankan mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara, enam tersangka yang kini masih dicari adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Susatyo, Kamis (22/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com